TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti, melihat kerja sama Kejaksaan Agung dengan Kementerian BUMN akan menghasilkan tiga manfaat.
Satu di antaranya, kata dia, kerja sama itu akan menumbukan kepercayaan masyarakat terhadap BUMN.
Karena itu, Prof Abdul Mu’ti menyatakan pihaknya menyambut baik kerja sama tersebut guna membersihkan BUMN dari praktik korupsi.
"Saya menyambut baik prakarsa Kolaborasi kementerian BUMN dengan Kejaksaan Agung sebagai usaha nyata membangun good governance dan clean government di BUMN," kata Mu'ti Selasa (14/3/2023).
Ia mengatakan, kolaborasi Kementerian BUMN dan Kejagung ini setidaknya dapat memiliki tiga manfaat.
Pertama, BUMN yang bersih dari berbagai praktik korupsi, kolusi dan oligarki yang selama ini seakan membudaya dan menggurita di BUMN.
Kedua, menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap BUMN yang selama ini banyak tertinggal dengan perusahaan-perusahaan swasta. Ketiga, bisa mengembangkan BUMN sebagai usaha yang untung mengingat selama ini banyak BUMN yang malah merugi.
Meski begitu, Mu'ti menekankan, kolaborasi yang sudah dijalin antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung harus dilakukan menyeluruh dan berkesinambungan. Jangan sampai prakarsa yang sudah baik ini cuma terjalin dalam waktu yang singkat.
Baca juga: Jaksa Agung Endus Dugaan Kasus Korupsi Baru di Perusahaan BUMN Sektor Keuangan
"Jangan hanya untuk waktu sesaat, apalagi sebatas pencitraan politik," ujar Mu'ti.
Sebelumnya, Jaksa Agung, ST Baharuddin, turut menyampaikan kesiapan mereka untuk menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka membersihkan BUMN. Hal itu disampaikan usai mendapat kunjungan dari Menteri BUMN, Erick Thohir, Senin (6/3/203) lalu.
Kunjungan itu sendiri memang bukan sekadar silaturahmi mengingat ada penguatan kolaborasi untuk penanganan kasus yang selama ini ditangani Kejagung. Bahkan, ada satu lagi kasus yang dilaporkan Erick Thohir untuk dapat ditangani Kejagung.