News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Ayah AKBP Dody Tersedu di Persidangan, Ceritakan Diminta Tidak Lihat Media Massa oleh Keluarga

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sang ayah Dody merupakan Irjen Pol (Purn) Maman Supratman. Dia mendatangi Polda Metro Jaya untuk menemui sang anak yang ditangkap oleh penyidik karena dugaan kasus peredaran narkoba.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayahanda terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, Irjen Pol. Purn. Maman Supratman tersedu di persidangan bersaksi setelah ditelpon Tedy Minahasa diminta pihak keluarga untuk tidak lihat media massa.

Adapun hal itu disampaikan Irjen (Purn) Maman Supratman sebagai saksi fakta pada persidangan AKBP Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

"Ketika dia (Tedy Minahasa) menyampaikan apa yang disebutkan oleh saksi tadi. Bahkan disebut saya yang akan menanggung seluruh biaya. Apakah jawaban saksi ke beliau saat itu," tanya Hakim Ketua Jon Sarman Saragih di persidangan.

"Saya bilang saya tidak menangani itu, yang menangani adalah istrinya yang bernama Rakhma," jawab Irjen (Purn) Maman Supratman di persidangan.

Kemudian Majelis Hakim mempertanyakan apakah saksi kembali dihubungi oleh Tedy Minahasa.

"Tidak ada Yang Mulia,"

Kemudian terdengar suara Irjen (Purn) Maman Supratman di persidangan tersedu menceritakan dirinya diminta pihak keluarga untuk tidak melihat media massa.

"Mohon Izin Yang Mulia, sejak kejadian itu istri dan anak-anak saya, melarang saya, untuk baca koran, mendengar berita, dan buka YouTube, begitu Yang Mulia," cerita Irjen (Purn) Maman Supratman dengan suara yang tersedu.

Adapun sebelumnya Ayahanda terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, Irjen Pol. Purn. Maman Supratman bersaksi di persidangan bahwa dirinya ditelepon Tedy Minahasa meminta anaknya bergabung dalam kasus peredaran narkoba.

"Ini ada fakta yang ingin ditanyakan ada intervensi dari pihak Tedy Minahasa setelah terdaftar ditangkap polisi sebagaimana cerita dari saksi tadi coba ceritakan dulu secara singkat," tanya Hakim Ketua Jon Sarman Saragih di persidangan.

Baca juga: Ayah AKBP Dody Prawiranegara Tahu Anaknya Ditahan Kasus Narkoba Setelah Nonton TV

"Kurang lebih tanggal 19 Oktober jam 14.30 WIB saya mendapatkan informasi bahwa 'Pah nanti ada Tedy Minahasa mau telepon' biasanya telepon masuk tanpa ada namanya tidak saya angkat," jawab Irjen (Purn) Maman.

"Karena ini saya ada informasi, saya bilang kepada anak saya, 'Kalau nanti Papah dapat telepon kamu rekam ya' tidak lama ada telepon masuk, tidak ada namanya saya lupa nomor teleponnya," lanjutnya.

"Saya bilang dari mana ini, kemudahan dijawab 'Saya Tedy Minahasa yang ada masalah dengan Dody, saya minta Dody bergabung dengan saya dan seluruh biaya akan saya tanggung'" cerita Irjen (Purn) Maman.

Kemudian Irjen (Purn) Maman menjawab bahwa ia punya penyakit jantung.

"Saya punya penyakit jantung. Saya tidak menangani itu, yang menangani istrinya," kata Irjen (Purn) Maman.

Kemudian dikatakan bahwa Tedy Minahasa mengaku anak dari teman Irjen (Purn) Maman.

"Dia juga bilang mengaku anaknya teman bapak satu letting 73 yaitu anaknya almarhum Sugiri. Dalam hati saya temen saya tidak punya anak sampai dua bintang ini," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini