TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peningkatan kualitas pendidikan nasional dan sosialisasi masif terkait perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan langkah strategis untuk mencegah perkawinan anak. Kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan untuk mendorong langkah tersebut.
"Mewujudkan kesetaraan gender yang merupakan SDGs nomor 5 yang di dalamnya ada pencegahan pernikahan anak, hingga saat ini belum tuntas. Padahal pada 2030 sasaran SDGs itu harus tercapai, yang tinggal tujuh tahun dari sekarang," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.
Pernyataan itu disampaikannya pada Diskusi Terbuka dalam rangka menyambut Zero Discrimination Day & International Women’s Day dengan tema "