News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

IPW dan Wamenkumham Saling Lapor

Menkumham Yasonna Panggil Wamenkumham Soal Dugaan Aliran Dana Rp7 Miliar

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adu lapor terjadi antara Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (kiri) dengan pihak Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (kanan).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah memanggil Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej terkait dugaan adanya aliran dana hingga Rp7 miliar sebagaimana laporan Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK.

Yasonna memanggil Eddy untuk meminta klarifikasi kasus tersebut.

“Saya sudah panggil, Wamen saya sudah panggil, kemarin sore dan saya minta klarifikasi dan penjelasan,” kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (15/3/2023).

Klarifikasi Eddy yang disampaikan kepadanya, kata Yasonna sama seperti yang disampaikan ke publik.

Staf yang dituding menerima aliran dana tersebut telah melaporkan balik IPW ke Bareskrim Polri.

“Kita tunggu saja,” katanya.

Yassona mengaku akan kembali memanggil Eddy untuk meminta klarifikasi lanjutan.

Saat ini Eddy sedang dinas luar kota. Yang pasti kata Yasonna ia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Beliau sekarang sedang tugas luar kota, nanti saya akan bicara lagi. Karena beliau sedang di luar kota,”katanya.

Yasonna mengatakan telah meminta Inspektorat Jenderal Kemenkumham untuk memeriksa kasus tersebut.

Yasonna enggan berkomentar lebih jauh saat ditanya kemungkinan penonaktifan Eddy sebagai Wamenkumham.

“Ya nanti kita liat dulu. Saya sudah minta Irjen nanti,” katanya.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) atau Eddy Hiariej dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (IPW).

IPW menduga Eddy Hiariej menerima duit Rp7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.

"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar,” ucap Ketua IPW Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Sugeng menyebut, pihaknya menduga aliran dana Rp7 miliar itu terkait dua peristiwa, yaitu permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum.

Menurutnya, dari peristiwa itu dugaan aliran dana Rp7 miliar bisa diduga pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya.

Baca juga: Dipolisikan Aspri Wamenkumham, Ketua IPW: Tersinggung Tak Berdasar, Seperti Kebakaran Jenggot

“Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya Katakan itu ada aliran dana Rp7 miliar,” kata Sugeng.

Sugeng mengaku, ia membawa empat alat bukti transaksi pengiriman dana atau transfer.

Selain itu, ia juga membawa bukti percakapan aplikasi pesan pendek.

Percakapan itu menegaskan bahwa Wamenkumham Eddy memiliki hubungan dengan dua orang tersebut.

“Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YAR dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya,” ungkap Sugeng.

Sugeng menuturkan bahwa peristiwa pemberian dana itu belum lama terjadi.

“Masih (hangat, Red) lah. Tahun 2022, peristiwa antara April sampai 17 Oktober,” tuturnya.

Merespons dirinya yang dilaporkan, Wamenkumham Eddy Hiariej tidak ingin menanggapi serius.

Karena menurut Eddy, permasalahan ini bukan pada dirinya, melainkan ada di asisten pribadinya (aspri).

"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," kata Eddy kepada awak media, Selasa (14/3/2023).

"Silakan komfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini