News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Ungkapan Rasa Bersalah, AKBP Dody Prawiranegara Sujud di Depan Ayahnya Saat Sidang

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua saksi fakta di persidangan kasus AKBP Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). Adriel Viari Purba mengungkap makna sikap AKBP Dody Prawiranegara bersujud di hadapan ayah saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba mengungkap makna sikap kliennya bersujud di hadapan ayah saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Adapun ayah dari AKBP Dody Prawiranegara, Irjen (Purn) Maman Supratman dihadirkan sebagai saksi fakta pada persidangan anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

"Jadi kita memang liat juga dari ahli psikologi klinis mengatakan keluarganya rukun dan hubungannya baik antara suami isterinya, anak dan orang tua. Jadi menurut saya sangat wajar apa yang dilakukan Pak Dody itu," kata Adriel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Adriel mengukapkan mungkin juga sikap itu merupakan sebuah pelepasan kerinduan.

"Mungkin juga kerinduan, dia juga beberapa bulan ini di rutan terpisah dari istirnya, keluarganya dan bagaimana wujud bersalahnya," ucapnya.

Baca juga: AKBP Dody Mengaku Sudah Tolak Tawaran Irjen Teddy Minahasa Ganti Barang Bukti Sabu dengan Tawas

Adriel melanjutkan karena menang yang bersangkutan beberapa kali bercerita kepada bapaknya mengenai pengembalian keputusan.

"Untuk kali ini mengambil keputusan tidak bercerita kepada orang tuanya mungkin itu ungkap rasa bersalahnya dia," tegasnya.

Adapun sebelumnya terdakwa kasus peredaran narkoba AKBP Dody Prawiranegara sujud di hadapan sang ayah jelang berakhirnya jalannya persidangan.

Mulanya hakim mengungkapkan bahwa saksi fakta yang meringankan sudah cukup berikan keterangan.

Baca juga: Suara Percakapan Diputar dalam Sidang, Teddy Minahasa Berupaya Bujuk AKBP Dody Mainkan Skenarionya

"Terdakwa menyatakan cukup. Majelis pun menyatakan sudah cukup keterangannya. Kami mengucapkan terima kasi semoga membuat lebih terang perkara ini, bisa didudukan faktanya, dan bisa ditentukan hukumnya. Demikian bapak ibu. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih, bisa meninggalkan persidangan," kata majelis hakim di persidangan.

Kemudian hakim menyerahkan kedua KTP saksi.

Baca juga: Ayah AKBP Dody Tersedu di Persidangan, Ceritakan Diminta Tidak Lihat Media Massa oleh Keluarga

Terlihat istri dari terdakwa Dody Prawiranegara mengambil KTP tersebut.

Kemudian terlihat juga bahwa terdakwa AKBP Dody berdiri dari kursinya dan langsung sujud di kaki sang ayah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini