TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri AKBP Dody Prawiranegara, Rakhma Darma Putri menjelaskan bahwa Teddy Minahasa kesal kepada suaminya karena menyebut namanya dalam pemeriksaan.
Pernyataan hal itu disampaikan Rakhma Darma Putri sebagai saksi fakta pada persidangan AKBP Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
"Apakah saudara tahu kasus apa yang diduga dilakukan oleh terdakwa?" tanya Hakim Ketua Jon Sarman Saragih di persidangan.
"Penukaran sabu Yang Mulia," jawab Rakhma.
"Itu saudara tahu sendiri dari media, pihak lain atau keterangan Dody Prawiranegara," tanya hakim.
"Awalan tahu dari Teddy Minahasa," jawab Rakhma.
"Kapan itu?" tanya hakim.
"Itu tanggal 13 kalau saya nggak salah, setelah malam Pak Dody pergi dengan Bang Doni waktu itu. Sekitar jam satu dini hari. Saya baru baca Whatsapp dari Ibu Merty, istri Teddy Minahasa menanyakan apa saya sudah tidur? Saya baru membalas pukul empat pagi," kata Rakhma.
Kemudian dikatakan Rakhma bahwa hari itu ia diminta ke rumah Teddy Minahasa.
Lalu setelah sampai di rumah Teddy Minahasa ia diberitahu suaminya ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba.
"Dody sekarang ada di Polda Metro, di narkoba, sedang diperiksa," kata Teddy Minahasa kepada Rakhma.
Rakhma kemudian bersaksi bahwa Teddy Minahasa banyak menyampaikan sesuatu, tetapi detailnya ia lupa. Namun pada intinya ia mengungkapkan.
Baca juga: Mengaku Dihubungi Teddy Minahasa Minta Anaknya Bergabung, Ayah Dody: Jangan Mau Gabung
"Kenapa Dody harus menyebut nama saya, itu yang membuat Pak Teddy Minahasa kesal. 'Harusnya kalau Dody tidak menyebut nama saya, saya bisa bantu untuk Dody keluar. Kalau dua-duanya masuk, siapa yang bisa nolong?' Itu yang disampaikan Pak Teddy Minahasa," kata Rakhma di persidangan.