News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lowongan Kerja

Lowongan Kerja BUMN PT Sucofindo Terbaru Maret 2023, Buka 4 Posisi bagi Lulusan SMA hingga S1

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lowongan kerja BUMN PT Sucofindo terbaru pada Maret 2023. Pendaftaran dibuka hingga 31 Maret 2023 untuk 4 posisi jabatan bagi lulusan SMA hingga S1.

- Memiliki pengalaman menggunakan aplikasi repository dalam rangka CI/CD.

- Memiliki pengalaman dalam javascript, CSS dan jQuery.

- Memiliki pengalaman dalam melakukan proses web testing dan debugging.

- Memiliki pengalaman aplikasi kolaborasi project management, misal: Jira/ Trello.

- Diutamakan menguasai bahasa pemrograman lain, seperti: android, python, flutter.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT Indofarma pada Maret 2023, Dibuka Bagi Lulusan D3 hingga S1

4. System Analyst 2

Kualifikasi:

- Pendidikan S1 jurusan Ilmu Komputer/Teknik Informatika/Sistem Informasi;

- IPK minimal 3.00;

- Usia maksimal 30 tahun dan belum menikah;

- Memiliki pengalaman bekerja minimal 2 tahun sebagai system analyst dan/atau 3 tahun sebagai programmer/developer;

- Memiliki pengalaman bekerja dalam tim pembangunan aplikasi.

- Memiliki pengalaman dalam pembangunan aplikasi skala menengah keatas.

- Memiliki pengalaman membangun sistem menggunakan metodologi pengembangan/SDLC seperti: scrum, waterfall.

- Mahir dalam menyusun dokumen-dokumen yang terkait pekerjaan system analyst dengan menggunakan berbagai pemodelan visual (UML, Flow Chart, DFD,dll).

- Memiliki pengalaman dalam merancang integrasi antar system interface (API).

- Mampu menggunakan aplikasi kolaborasi project management, misal: Jira, Trello, dll.

- Memiliki kemampuan dan berpengalaman dalam menggunakan metode otomatisasi pengembangan piranti lunak (CI/CD).

- Memiliki keahlian dalam UI/UX (menjadi nilai tambah).

- Memiliki pengalaman dalam implementasi atau pemeliharaan sistem ERP (menjadi nilai tambah).

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini