News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Teddy Minahasa soal Sabu Diganti Tawas: Dulu Sebut Kecamatan di Mojokerto, Kini Akui Salah Ketik

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Teddy Minahasa saat sidang lanjutan perkara peredaran narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023). Beda pernyataan Teddy Minahasa soal sabu diganti tawas disampaikannya. Ia dulu menyebut kecamatan di Mojokerto, kini mengakui salah ketik.

"Tapi maksud Saudara tawas sendiri itu ya?" tanya hakim Jon.

"Maksud saya tawas dan bonus untuk anggota ditambah emoji orang tertawa," jawab Teddy.

Dulu Sebut Trawas Kecamatan di Mojokerto

Terdakwa kasus peredaran narkotika, Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (6/3/2023). Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan dan Ahli Hukum Pidana Universita Indonesia (UI), Eva Achjani Zulfa. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Pernyataan berbeda terkait kata tawas disampaikan Teddy pada persidangan pada 1 Maret 2023.

Pada saat itu, kuasa hukum Dody dan terdakwa lain Linda Pujiastuti, Adriel Viari Purba terkait chat soal sabu ditukar tawas oleh Teddy.

Namun, Teddy menegaskan chat dengan Dody menyebutkan kata Trawas dan bukanlah tawas.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Ungkap Sosok Sugiri yang Disebutnya Saat Menelepon Ayah AKBP Dody Prawiranegara

Ia menambahkan Trawas adalah salah satu kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.

"Saya hanya menulis Trawas dan tidak ada narasi saya tawas tawas tawas, di selanjutnya enggak ada," ujar Teddy kepada Adriel, Rabu (1/3/2023), dikutip dari Warta Kota.

Lantas, hakim Jon pun mengambil alih sesi tanya jawab tersebut dan menanyakan kembali maksud chat itu kepada Teddy.

"Maksud tawas sama Trawas itu sama enggak?" tanya Hakim Jon kepada Teddy.

"Sebetulnya berbeda, Yang Mulia," jawab Teddy tegas.

"Baik, kalau yang dimaksud Trawas itu apa sepengetahuan saksi?" timpal Hakim Jon.

"Sebuah kota di Mojokerto," jawab Teddy kepada majelis hakim.

Baca juga: Reza Indragiri Sebut Jabatan Strategis Buat Teddy Layak Dianggap SDM Terbaik Polri

Kemudian, Hakim Jon mempersilahkan tim penasihat hukum Dody dan Linda menanyai Teddy terkait hal tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini