TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa menyebutkan bahwa ia sejak awal tidak mengenal nama Linda yang ia kenal yakni Anita.
Adapun hal itu disampaikan Teddy Minahasa menjawab pertanyaan dari hakim di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
"Itu nomor Anita yang ada di HP saudara itu atas nama siapa?" tanya Majelis Hakim di persidangan.
"Saya beri nama Anita Cepu," jawab Teddy Minahasa.
"Maksudnya apa itu?" tanya hakim.
"Cepu itu kalau dalam kebiasaan Polri adalah informan," jawab Teddy Minahasa.
"Jadi informan ya? Khusus ini ya? Itu kan namanya Linda Pujiastuti," tanya hakim.
"Saya tidak kenal nama aslinya, setahu saya Anita dari dulu," jawab Teddy Minahasa.
"Nggak maksudnya dia mengaku sebagai Anita atau saudara sendiri yang kasih nama Anita?" tanya hakim.
"Namanya memang Anita setau saya Yang Mulia, nggak tau nama aslinya," jawab Teddy Minahasa.
"Ya makanya kenalan kan harusnya namamu siapa, namanya siapa. Waktu itu kenalan namanya siapa?" tanya hakim.
"Anita Yang Mulia. Beberapa orang di Classic Spa itu bukan hanya Anita yang saya kenal, ada Susi, ada Retno yang sama-sama resepsionis. Jadi taunya memang Anita," tegas Teddy Minahasa.
Adapun sebelumnya dalam persidangan Linda Pujiastuti alias Mami Linda tidak mengetahui kontak namanya di ponsel Tedy Minahasa disimpan dengan nama Anita Cepu.
Adapun hal itu terungkap di persidangan lanjutan kasus peredaran narkoba libatkan Irjen. Pol. Teddy Minahasa Putra untuk terdakwa Linda Pujiastuti dalam agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).