Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa akui bahwa dirinya yang perintahkan ganti barang bukti sabu dengan tawas.
Menurut Teddy hal itu dimaksudkan untuk menguji eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Baca juga: Momen Teddy Minahasa Marah dan Kesal ke Istri AKBP Dody Prawiranagara Terungkap di Pengadilan
"Maksud saudara itu (kirim teks tukar sabu dengan tawas bersama imoji orang tertawa) apa inikan antara pimpinan yang serius dan bawahan yang serius. Maksud saudara ini apa saya minta saudara jujur sekali," tanya majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
"Saya maksudnya untuk menguji saudara Dody karena ada kejanggalan perhitungan tadi itu latar belakangnya, Yang Mulia. Apakah dia bermain-main atau tidak karena fakta di lapangan saya sering mendapatkan bahkan anggota saya sendiri setiap penangkapan dia sisihkan untuk dihisap sendiri dan sebagainya," jawab Teddy Minahasa.
"Terus ada lagi tanggal 20 sebelum press release itu. Saudara bertemu dengan Dody di Hotel Santika apa betul saudara menyatakan kepada Dody di lantai delapan jangan lupa Singgalang satu. Apak juga benar suadara yang menyebut itu?" tanya hakim.
"Saya tidak pernah menyebutkan jangan lupa Singgalang satu. Itukan Singgalang satu panggilan saya sebagai Kapolda kalau bicara dengan radio," jawab Teddy Minahasa.
"Jadi interpretasi dari kalimat itu saya juga bingung kalau testimoni suadara Dody seperti itu. Maknanya apa jangan lupa Singgalang satu, jangan lupa saya," tegasnya.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Klaim Bukan Dirinya yang Mutasi AKBP Dody Dari Jabatan Kapolres Bukittinggi
Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa mengklaim bahwa bukan dirinya yang memindahkan jabatan AKBP Dody Prawiranegara dari Kapolres Bukittinggi jadi Kepala Bagian Pengadaan Biro Logistik Polda Sumatera Barat.
Sebelumnya terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa mengklaim bahwa bukan dirinya yang memindahkan jabatan AKBP Dody Prawiranegara dari Kapolres Bukittinggi jadi Kepala Bagian Pengadaan Biro Logistik Polda Sumatera Barat.
Adapun hal itu disampaikan Tedy Minahasa dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
"Rencana awal saya ketika selesai acara pemusnahan (Barang bukti) tanggal 15 itu. Tiba-tiba tanggal 20 saudara Dody mendapatkan telegram atau surat keputusan untuk pindah jabatan," kata Teddy Minahasa di persidangan.
Baca juga: Teddy Minahasa soal Sabu Diganti Tawas: Dulu Sebut Kecamatan di Mojokerto, Kini Akui Salah Ketik
Tedy melanjutkan pindah jabatannya sebetulnya tidak buruk. Itu naik eselon juga. Tetapi suadara Dody sepertinya kurang terima bahkan menuduh dirinya yang memindahkan padahal itu kewenangan Mabes Polri.
"Kemudian Dody juga telah berjuang menaikkan Polres menaikan pangkatnya menjadi Kombes. Di situ saudara Dody meminta kepada saya agar diusulkan kembali ke Polresta Bukit Tinggi," jelas Teddy Minahasa.
"Segala hal yang sifatnya administratif dan normatif sudah saya lakukan. Saya sudah usulkan Biro SDM untuk mengusulkan itu dan saya pertunjukan kepada saudara Dody," sambungnya.
Baca juga: Sidang Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Pamer Prestasi dan Klaim Selama 30 Tahun Berkarir Tanpa Cacat
Tedy Minahasa melanjutkan dengan terjedanya waktu itu dan saudara Dody usulannya sudah betul-betul ia kirim beserta jasa-jasa dan penghargaan yang dimiliki.
"Tiba-tiba tanggal 24 tidak ada angin tidak ada hujan. Saya mendapatkan Whatsapp dari saudara Dody. Saya spontan menjawab dalam kondisi sakit kepala akibat sakit gigi. Lalu saya tersadar ini tidak benar dan saya perintahkan untuk tarik barang semuanya dan batalkan dan memusnahkan di tanggal 24 September," kata Teddy Minahasa.
Kemudian dikatakan Teddy Minahasa dirinya telah meminta Dody untuk video confrance dalam rangka pemusnahan itu. Tetapi tidak direspon.