News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

VIDEO Tak Ada Nama Tasdi di Jajaran Stafsusnya, Mensos Risma Minta Waktu untuk Jelaskan ke Publik 

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Boleh dicek aku tiap pelantikan ngomong apa sampai apa dulunya. Saya jadi wali kota saya ngomong soal 'kalau kamu nanti, akibatnya gitu nanti kepada anakmu'," ucapnya.

"Karena itu tidak mudah pasti akan saya jaga, saya jaga, sudah saya lakukan," tegas Risma.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, tidak ada nama Tasdi sebagai staf khusus (stafsus).

Hal itu terkait mantan Bupati Purbalingga Tasdi yang pernah terjerat kasus suap dan gratifikasi dikabarkan menjadi Stafsus Mensos Tri Rismaharani.

Risma mulanya mengatakan, stafsusnya hanya ada lima orang sejak awal menjabat sebagai Mensos.

Hal tersebut, ia menjelaskan, karena jumlah maksimal stafsus yang boleh dimiliki hanya lima.

"Udah mulai jadi awal menteri udah 5. Maksimal 5 enggak boleh lebih," kata Risma, saat ditemui, Selasa (14/3/2023).

Risma kemudian menyebutkan, lima nama stafsusnya tersebut.

"Pak Don. Pak Luhur. Pak Suhadi. Pak Fauzan. Pak Dodi Madya," sebut Risma.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, tidak ada Surat Keputusan (SK) Tasdi sebagai Stafsusnya.

"Enggak ada (SK)."

"Staf Khusus itu cuma 5. Itu harus izin Presiden karena eselon 1. Dia standar eselon 1," jelas Risma.

Sebelumnya, mantan Bupati Purbalingga Tasdi yang pernah terjerat kasus suap dan gratifikasi dikabarkan menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani.

Tasdi diketahui sudah menjalani masa hukumannya sebagai mantan koruptor suap dan gratifikasi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini