Ia pernah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 5 Juni 2018 karena kasus dugaan suap megaproyek Islamic Center Purbalingga.
Kemudian, menurut kabar yang beredar, dirinya akan diangkat menjadi Stafsus Mensos Risma.
Namun, dari pihak Mensos sendiri mengatakan hingga kini belum ada Surat Keputusan (SK) resmi soal pengangkatan Tasdi tersebut.
"Sampai sekarang belum ada SK resmi pengangkatan beliau," ucap Plt Kepala Biro Humas Kementerian Sosial Rumal Uli Jaya Sinaga, Senin (12/3/2022).(*)