News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Bantah Hubungan Asmara, Teddy Minahasa: Kalau Orang di Persidangan Bisa Dihukum, Saya Tuntut Linda

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jejak hubungan Linda Pudjiastuti dengan Irjen Teddy Minahasa, mengaku informan polisi kasus narkoba hingga sebagai istri siri. Bantah punya hubungan asmara dengan Linda Pujiastuti, Teddy Minahsa sebut kalau orang di persidangan bisa dihukum, ia akan menuntut Linda.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa bantah dirinya punya hubungan asmara dengan Linda Pujiastuti.

Menurut Mantan Kapolda Sumbar tersebut kalau orang di persidangan bisa dihukum, ia akan menuntut yang bersangkutan.

Adapun hal itu disampaikan Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

"Saudara ke Laut China Selatan untuk melakukan penangkapan di sana dengan waktu yang cukup lama. Dan itu telah disampaikan di persidangan. Linda sering tidur dengan saudara. Terus pertanyaan saya hubungan sudah ada kenapa mau dijebak dengan sabu," tanya jaksa di persidangan.

"Apa ukuran saya punya hubungan atau chemistry dengan Linda menurut saudara jaksa. Sangat tidak adil Yang Mulia. Coba perhatikan chat saya dengan saudari Linda. Itukan jelas dari 2020 tidak pernah saya balas, 2021 mengucapkan selamat Idul Fitri juga saya balas, ulang tahun juga tidak saya balas. Masa dia bisa mengakui isteri saya," jawab Teddy Minahasa.

Teddy Minahasa melanjutkan kemudian masalah tidur di kapal.

"Apakah saudara jaksa melihat. Kalau keterangan testimonial untuk meringankan dirinya sendiri karena dia juga terdakwa. Apakah semudah itu seorang jaksa penuntut umum mempercayai. Sedangkan saya belum pernah diklarifikasi tentang hal itu. Seandainya orang di persidangan ini orang yang menyatakan pernyataan bisa dihukum, akan saya tuntut itu saudari Linda," tegas Teddy Minahasa.

Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa bantah dirinya punya hubungan bisnis dengan Linda Pujiastuti. Hal itu disampaikan Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023). (Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)

Adapun dalam persidangan sebelumnya Linda Pujiastuti alias Mami Linda mengungkapkan hubungan spesialnya dengan Irjen Pol Teddy Minahasa.

Hubungan spesial itu semakin intens saat mereka bersama-sama menyusuri Laut Cina Selatan untuk menangkap penyelundupan narkotika dari luar negeri.

"Waktu saya ke Laut Cina saya memang ada hubungan dengan pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui, kami setiap hari di kapal tidur bersama," ujar Linda Pujiastuti saat menyampaikan bantahan atas kesaksian Teddy Minahasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Pada saat di kapal itu juga, Linda mengaku tak pernah bertengkar dengan Teddy meski misi tersebut gagal.

Linda pun meminta maaf kepada Teddy karena merasa gagal sebagai seorang informan.

Kala itu, Teddy sama sekali tak memarahinya. Bahkan Teddy cenderung menenangkan Linda.

"Saya sempat meminta maaf. Beliau jawabnya 'Tidak apa-apa. Lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan cari yang gampang saja,'" kata Linda.

Baca juga: Linda Sebut Pernah Bersama Teddy Minahasa ke Pabrik Sabu di Taiwan, Hotman Paris: Dia Mengarang

Tak hanya tidur bersama, Linda juga mengaku bahwa dirinya merupakan istri siri Teddy Minahasa.

"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakui."

Sebelumnya Irjen Pol Teddy Minahasa mengaku pertama kali mengenal sosok Linda Pujiastuti alias Mami Linda di sebuah tempat spa.

Saat itu, Teddy bersama teman-teman kuliahnya sering mengunjungi Hotel Classic di Pecenongan, Jakarta Pusat untuk sauna ataupun spa.

"Sekitar tahun 2005 atau 2006, saat saya kuliah di UI, saya dan teman-teman saya sering kalau selesai kuliah itu sauna atau spa di Hotel Classic Pecenongan," ujarnya saat memberikan keterangan sebagai saksi mahkota bagi Linda Pujiastuti dan AKBP Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Saat itu Linda alias Anita menjadi resepsionis di hotel tersebut.

"Bertemu saudari Linda di resepsionis," kata Teddy.

Baca juga: Linda: Teddy Minahasa Minta Fee Rp 100 M Loloskan 1 Ton Sabu dari Taiwan, Dianggap Terlalu Mahal

Sementara itu, Linda mengaku pertama kali mengenal Teddy pada tahun 2013.

Saat itu, Linda berprofesi sebagai guest relation officer (GRO) di sebuah hotel.

"Saya pernah bekerja di Hotel Classic, saya kenal dengan terdakwa (Teddy Minahasa) 2013. Saya sebagai GRO," katanya di dalam persidangan Senin (27/2/2023).

Dijelaskan Linda bahwa GRO merupakan penghubung antara tamu hotel dengan petugas massage atau pijat.

"GRO itu kalau misalkan ada tamu untuk memesan massage, itu lewat saya dulu baru saya lempar ke belakang," ujarnya.

Terkait pengakuan itu, penasihat hukum Teddy, Hotman Paris mencecarnya lebih lanjut.

Tempat itu dituding Hotman untuk melayani pijat plus-plus.

Anita pun membenarkan bahwa tempat itu menyediakan layanan pijat plus-plus.

"Ada anggota tim saya yang enggak datang, (mengecek) mengatakan itu adalah tempat pijat plus-plus. Apa benar?" tanya Hotman Paris.

"Betul," jawab Anita.

Baca juga: Simpan Kontak Anita Cepu, Teddy Minahasa Klaim Tidak Kenal Nama Linda, Tapi Hanya Tahu Nama Anita

Di tempat itu, Anita mengaku menjadi GRO yang bertugas menawarkan layanan bagi para tamu.

Beberapa layanan yang ditawarkan di anataranya pijat kaki, pijat karaoke, dan pijiat plus-plus.

"Memberikan pelayanan seks gitu?" tanya Hotman lagi.

"Iya." jawab Anita. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini