TRIBUNNEWS.COM - Gaya hidup mewah keluarga pejabat negara tengah menjadi sorotan.
Kini video seseorang yang diduga istri pejabat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), viral di media sosial.
Video yang diunggah akun TikTok @perusakhedon itu diduga menampilkan istri Direktur Penyidikan Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Endar Priantoro.
Dari sebuah video yang beredar, perempuan yang diduga istri Brigjen Endar Priantoro itu sedang menumpangi helikopter.
Perempuan tersebut juga terlihat mengunggah beberapa foto saat berlibur ke luar negeri, memakai pakaian mahal, hingga tengah bermain golf.
Lantas, bagaimana respons Polri dan KPK?
Polri Jelaskan soal Sanksi
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengingatkan bahwa Mabes Polri telah mengeluarkan aturan kepada seluruh anggotanya untuk tidak berperilaku hidup mewah.
"Telah berkali-kali untuk menjaga disiplin anggota, untuk menjaga agar anggota tidak bergaya hidup hedon dalam hal ini Divisi Humas telah mengeluarkan Pensat (penerangan satuan) pada jajarannya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Ramadhan menjelaskan, aturan tersebut juga berlaku untuk istri dan keluarga anggota Polri.
Sanksi pun menanti bagi mereka yang masih nekat melanggar.
"Salah satunya agar anggota juga termasuk keluarga itu istri dan anak-anaknya tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewahan, atau gaya hidup hedon."
"Tentu kita juga mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar daripada instruksi tersebut akan diberikan sanksi," papar Ramadhan.
Baca juga: KPK Bidik Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Buntut Istri Pamer Harta di Medsos
KPK akan Lakukan Pemeriksaan
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara substantif terhadap Brigjen Endar Priantoro.
“KPK akan melakukan pemeriksaan yang sifatnya substantif."
"Tentu saja ini kami lakukan atas beberapa kebutuhan, bisa jadi atas inisiatif sendiri atau atas permintaan pihak tertentu untuk kebutuhan tertentu,” ungkapnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Baca juga: Istri Kerap Pamer Harta di Media Sosial, KPK Bakal Panggil Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra
Menurutnya, pemeriksaan Brigjen Endar Priantoro juga sebagai komitmen KPK dalam mengedepankan prinsip kesetaraan.
Nantinya, kata Ipi, klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Brigjen Endar Priantoro akan semakin mudah.
Sebab, KPK memiliki alat dengan kemampuan Artificial Inteligence (AI) yang membantu proses screening awal apakah data LHKPN masuk dalam kategori outliers atau tidak.
Harta Kekayaan Brigjen Endar Priantoro
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Brigjen Endar Priantoro pada tahun 2022 mencapai Rp 7,1 miliar.
Namun, Brigjen Endar Priantoro memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar.
Sehingga total kekayaan yang dimilikinya menjadi Rp 5,6 miliar.
Baca juga: VIDEO Pimpinan KPK Alex Marwata Akui Kenal Baik Rafael Alun: Tegaskan Tak Ada Benturan Kepentingan
Berikut rincian harta kekayaan Brigjen Endar Priantoro:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 6.310.000.000
1. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA PANGKALPINANG, HASIL SENDIRI Rp 110.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HIBAH TANPA AKTA Rp 1.600.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 288 m2/225 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp 2.600.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/135 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp 1.400.000.000
5. Tanah Seluas 840 m2 di KAB / KOTA BANYUMAS, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 222.500.000
1. MOTOR, --- SEPEDA MOTOR Tahun 1900, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000
2. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 210.000.000
3. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR R2 Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 7.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 24.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 126.150.000
F. HARTA LAINNYA Rp 450.000.000
Sub Total Rp 7.133.150.000
HUTANG Rp 1.500.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 5.633.150.000
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Ilham Rian Pratama/Yohanes Liestyo Poerwoto)