Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, untuk diklarifikasi harta kekayaannya.
Pemanggilan kepada Sudarman ini imbas sang istri yang kerap pamer harta di media sosial Instagram.
Belakangan diketahui akun Instagram istri Sudarman itu telah lenyap.
"KPK akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).
Dijelaskan Ali, klarifikasi harta kekayaan tersebut merupakan kewenangan tim dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ia turut mengoreksi sejumlah informasi yang menyebutkan bahwa pemeriksaan kekayaan dilakukan oleh tim penyelidik atau penyidik.
Sebab, tim penyelidik dan penyidik berada di bawah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
Sementara, tim LHKPN di bawah Kedeputian bidang Pencegahan dan Monitoring.
“Nanti minggu depan kami informasikan,” ucap Ali.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menyebut bahwa klarifikasi dilakukan setelah pemeriksaan LHKPN Sudarman rampung.
Kendati demikian, Ali belum mau membeberkan lebih lanjut mengenai materi klarifikasi tersebut, termasuk apakah Sudarman akan dicecar mengenai kepemilikan aset dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp5,39 miliar.
“itu nanti besok, kalau sudah dilakukan klarifikasi kan akan dijelaskan lagi oleh pencegahan,” kata Ali.
Baca juga: Istri Gemar Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Diperiksa, Intip Suasana Kantornya
Sebelumnya, KPK menyatakan akan mengecek LHKPN Sudarman. Istrinya yang kerap berjalan-jalan di luar negeri disorot dan dikritik netizen.
Adapun Sudarman tercatat memiliki kekayaan Rp14,7 miliar.
Salah satu aset yang dia miliki yakni tanah dan bangunan senilai Rp5.393.960.000 di Jaksel.
Luas tanah dan bangunan tersebut 387 meter persegi/250 meter persegi dan merupakan hasil Sudarman sendiri.
“Hasil sendiri Rp 5.393.960.000,” sebagaimana dikutip dari LHKPN Sudarman yang diunggah di situs resmi KPK.
Selain itu, Sudarman juga tercatat memiliki sejumlah aset tanah yang bersumber dari hibah tanpa akta.