TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak RS Royal Health Care, Stroke & Cancer Centre Singapura meminta izin pada Ikatan Dokter Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa mendapatkan laporan medis Lukas Enembe selama ditangani dokter di RSPAD.
Permintaan tersebut disampaikan RS Singapura melalui surat Tanggal 24 Februari 2023 dan ditandatangani langsung oleh Levina Michael, Center Manajer RS Royal Health Care, Stroke & Cancer Centre Singapura.
"Betul ada surat tersebut yang intinya meminta IDI dan KPK memberikan izin pada Dokter di RS Singapura yang selama ini menangani Bapak Lukas agar diberi akses untuk mengetahui laporan medis selama ditangani di RSPAD Gatot Soebroto. Hanya saja sampai saat ini surat ini belum mendapat respon dari IDI dan KPK," kata Adik Lukas Enembe, Elius Enembe kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (18/3/2023).
Dijelaskan Elius, dalam surat tersebut disampaikan bahwa Lukas Enembe adalah salah seorang pasien yang sedang ditangani oleh RS Singapura di bawah kontrol dr. Patrick Ang selaku Konsultan Senior Cardiologi dan dr. Fransisco Salcido-Ochoa selaku Senior Renal Phisycian (Ahli Ginjal).
"Nah mereka ingin tahu karena Pa Lukas sedang dalam penanganan dokter ini di Singapura, wajar sekali mereka ingin tahu kondisi Pa Lukas saat ini karena rasa tanggung jawab mereka," kata Elius.
Intinya kata Elius menurut surat yang juga diterima pihak keluarga tersebut, dokter di RS Singapura sangat memberi perhatian pada kondisi medis terbaru Lukas Enembe.
Bukan hanya itu para dokter juga sangat peduli dengan kondisi ginjal yang telah memburuk dengan kontrol tekanan darah.
"Artinya ini situasi yang para dokter ini kuatirkan. Maka sebaiknya kalau memang KPK tidak memberi Pa Lukas izin berobat ke Singapura ya berikan akses dokter-dokter ini untuk mengetahui perkembangan kesehatan Pa Lukas saat ini, ya obat-obat apa yang diberikan dan tindakan medis lainnya. Ini sangat penting untuk kepentingan kesehatan Pa Lukas sendiri," tukas Elius.
Baca juga: Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, KPK: Kontrol Kesehatan Rutin
Ia berharap ada keiklasan dari KPK dan IDI merespon permintaan RS Singapura tersebut.
"Kami pun meminta KPK dan IDI agar dokter dari RS Singapura tersebut me dapatkan akses tersebut," pungkas Elius.