TRIBUNNEWS.COM - Kasus utang senilai Rp 145 juta oleh tiga mandor proyek pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed ke pemilik warung akhirnya selesai.
Tiga mandor yang diketahui berinisial N, G, dan G itu telah melunasi utang yang ditotal mencapai Rp 145 juta.
Adapun, masing-masing dari ketiganya memiliki utang senilai Rp 65 juta, Rp 55 juta, dan Rp 35 juta.
Persoalan utang tersebut akhirnya selesai setelah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turun tangan.
Melansir TribunSolo.com, melalui ajudannya, Gibran telah menjalin komunikasi dengan pemilik warung yang diutangi oleh tiga mandor tersebut, Sabtu (18/3/2023).
"Ajudan Mas Wali (Gibran) langsung menghubungi saya, minta titik terang seperti apa," kata Dian Ekasari, pemilik warung yang diutangi tiga mandor, Minggu (19/3/2023).
Baca juga: Kasus Mandor Masjid Sheikh Zayed Utang ke Warung Rp145 Juta Selesai, Pemilik Warung Mengaku Lega
Setelah dihubungi oleh ajudan Gibran, Dian lantas menjelaskan duduk perkara tiga mandor Masjid Raya Sheikh Zayed berutang padanya.
"Akhirnya saya jabarkan, akhirnya oke, ini istilahnya kami proses (kata Ajudan Gibran)," imbuhnya.
Di hari itu juga, Dian langsung mendapat pemberitahuan bahwa akan ada pertemuan pada pukul 22.00 WIB.
Pertemuan tersebut berlangsung di sebuah hotel di Kota Solo.
Dian pun dipertemukan dengan tiga mandor yang berutang di warungnya.
Pertemuan tersebut dimediasi oleh PT Waskita Karya.
"Ya paling tidak, kita bisa dipertemukan."
"Itu juga sebagai silaturahmi, dan juga bisa istilahnya langsung totalan, itu pun sudah clear," jelasnya.
Masih dari laman TribunSolo.com, ketiga mandor itu langsung membayar utang secara kontan.
"Langsung cash. Langsung pelunasan bagaimana caranya pelunasan pada saat itu juga mereka datang," ungkapnya.
Sebagai bukti persoalan itu selesai, ketiga mandor dan Dian menandatangani sebuah surat bermaterai.
"(Tanda tangan) di atas materai, itu sama enaknya, sama plongnya," tandasnya.
Utang Rp 145 Juta
Warung Restu Bunda milik Dian berlokasi tak jauh dari Masjid Sheikh Zayed yang berada di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Saat proses pembangunan masjid masih berlangsung, kata Dian, warung miliknya sering didatangi mandor untuk makan.
Dian mengatakan, utang dengan total Rp 145 juta itu berasal dari pekerja bangunan yang bekerja di bawah tiga mandor.
Ia pun merinci masing-masing utang yang ditinggalkan para mandor tersebut.
Mandor pertama berinisial N berutang senilai Rp 65 juta.
Kemudian mandor G berutang sebesar Rp 50 juta.
Selanjutnya, mandir yang juga berinisial G berutang sebanyak Rp 30 juta.
Baca juga: Mandor Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Punya Utang Makan Rp 145 Juta, Ini Tanggapan PT Waskita
Selama proyek pembungunan Masjid Sheikh Zayed berlangsung, Dian melayani makan untuk para pekerja proyek di bawah tiga mandor itu.
Awalnya, kata Dian, ia mengaku ditawari untuk melayani makan pekerja proyek dari enam mandor.
Namun, ia menolak tawaran itu karena tak sanggup.
"Sebenarnya enam (mandor), maaf, kalau saya harus nyukupin (enam) mandor, saya tidak bisa," bebernya.
Ia pun meminta agar tawaran tersebut dibagi dengan warung lainnya.
"Tolong dibagi warung, yang (dari) tiga (mandor) dibagi warung dekat bengkel," terangnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Linda Nur Dewi R, TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin/Adi Surya Samodra)