News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mandor Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Punya Utang Makan Rp 145 Juta, Ini Tanggapan PT Waskita

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warung makan Restu Bunda. Pemilik warung tersebut diutangi sampai ratusan juta oleh mandor proyek Masjid Raya Sheikh Zayed

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - PT Waskita Karya mengaku telah mengingatkan agar pemilik warung tidak memberikan utangan kepada mandor proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Jawa Tengah.

Kini, pemilik Warung Restu Bunda, Dian (28) mengaku mandor proyek punya utang makan Rp 145 juta.

Baca juga: Gibran Berjanji Akan Selesaikan Kasus Pekerja Masjid Raya Sheikh Zayed Utang Makan Rp 145 Juta

"Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk dapat menyampaikan bahwa sejak awal pembangunan Mesjid Sheikh Zayed Solo, Jawa Tengah, Perseroan dalam hal ini Tim Proyek sudah menginformasikan kepada warga dan warung-warung di sekitar lokasi proyek untuk tidak memberikan utangan kepada oknum mandor atau vendor. Karena ditakutkan hal seperti ini akan terjadi," kata Project Manager PT Waskita Karya Adriansyah, Jumat (17/3/2023).

Menurutnya, pemilik warung pernah mendatangi tim proyek meminta pertanggungjawaban.

"Namun tim proyek menjelaskan bahwa kewajiban Waskita terhadap Mandor tersebut telah diselesaikan dan tim proyek meminta pihak warung untuk menghubungi langsung para mandor tersebut," jelasnya.

Setelah itu pihak tim proyek perseroan memberikan nomor handphone dan juga fotokopi KTP dari para mandor supaya diselesaikan secara musyawarah.

"Tim proyek juga tidak mengetahui apakah para mandor itu benar berutang atau kasbon kepada warung atau tidak, karena tim proyek tidak mengetahuinya," tuturnya.

Baca juga: Pekerja Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Utang Rp 145 Juta di Warung Makan, Ini Tanggapan Gibran

Adriansyah menegaskan pihaknya selaku kontraktor telah 100 persen memenuhi kewajiban seusai hak atas tanggung jawab pekerjaannya.

Ia juga telah menyampaikan hal ini kepada pemilik warung yang diutangi sampai Rp 145 juta tersebut.

"Dapat Perseroan sampaikan untuk pembayaran utang mandor ke warung bukan tanggung jawab Waskita, hal itu dikarenakan para mandor Masjid Sheikh Zayed sudah dibayar 100 persen oleh Perseroan sesuai hak atas tanggung jawab pekerjaannya," terangnya.

Penulis: Ahmad Syarifudin

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Soal Utang Uang Makan Mandor Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed, Ini Penjelasan PT Waskita Karya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini