News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah dan DPR Dinilai Belum Punya Komitmen Akui Tenaga Penunjang Kesehatan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi demonstrasi Partai Buruh dan Serikat Pekerja di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, menolak Perppu Cipta Kerja dan RUU Kesehatan, Senin (6/2/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang tengah dibahas oleh DPR dan pemerintah masih tak memiliki komitmen untuk mengakui peran para kader kesehatan atau tenaga penunjang kesehatan.

Hal itu tercermin dari Pasal 23 ayat (3) RUU Kesehatan yang membatasi penyelenggara pelayanan kesehatan primer pada frasa 'tenaga medis dan/atau tenaga kesehatan'.

Founder dan CEO Center for Indonesia's Strategic Development Initiative (CISDI), Diah S Saminarsih, menyampaikan pemerintah dan DPR belum punya komitmen untuk memberi insentif yang layak dan pengakuan kader kesehatan sebagai tenaga pendukung atau penunjang kesehatan.

"Pemerintah dan DPR belum berkomitmen untuk memberikan insentif yang layak dan pengakuan kepada kader-kader kesehatan sebagai tenaga pendukung," kata Diah dalam konferensi pers 'RUU Kesehatan Menguntungkan Siapa?' pada Senin (20/3/2023).

Baca juga: RUU Kesehatan Nihil Cantumkan Keterlibatan Peran Tenaga Penunjang

Padahal lanjut Diah, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah memasukkan kader kesehatan dalam kategori tenaga kesehatan pembantu yang berhak mendapat remunerasi berdasarkan tuntutan pekerjaan, kompleksitas, jumlah jam kerja, pelatihan, hingga tugas pokok dan fungsi.

Semestinya kata dia, pemerintah perlu mengakui kader kesehatan sebagai sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang memiliki hak ketenagakerjaan yang mencakup upah, sertifikasi, dan pelatihan kerja.

Diah menyebut jika berkaca dari pengalaman pandemi Covid-19, peran tenaga penunjang sangat membantu layanan kesehatan primer pada tingkat dasar didapatkan oleh masyarakat.

"Kalau kita merujuk pengalaman selama pandemi, maka peran kader kesehatan ini sebenarnya yang menunjang agar layanan kesehatan primer tetap terjadi di tingkat dasar, membantu keberlangsungan, dan juga melakukan kunjungan rumah di dalam lingkungannya," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini