News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Silaturahmi dengan Jokowi, Ketua Solmet Usul 5 Hal Termasuk soal Moratorium TKI ke Malaysia

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina bersama Presiden Jokowi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Presiden Jokowi bersilahturahmi dengan 30  perwakilan Ketua Relawan pendukungnya, Jumat (17/3/2023) di Resto Batik Kuring, SCBD, Jakarta Selatan.

 Acara yang dimulai pukul 19.00 WIB itu diawali oleh makan malam  dan diskusi hingga pukul 22.00 WIB.

Presiden Jokowi tiba pukul 20.00 WIB  tanpa pengawalan yang begitu ketat.

Menurut Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina, dalam pertemuan yang berlangsung guyub dan santai itu Presiden Jokowi menceritakan situasi terkini mengenai krisis dan politik dunia termasuk yang dihadapi Indonesia.

Presiden optimis Indonesia akan survive dalam melewati krisis ekonomi dan politik dunia.

Jokowi, menurut dia,  minta relawan tidak buru-buru mendukung Capres siapapun melainkan agar lebih fokus mengawal pemerintahan dan turun membantu mendampingi rakyat.

Untuk urusan pencapresan nanti tunggu sinyal setelah Presiden bersepakat dengan ketua-ketua partai yang memang sesuai UU Pemilu yang berhak mencapreskan seseorang. Presiden juga minta relawan mengawal dan menyukseskan Pemilu 2024.

Dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi membantah keinginannya untuk memperpanjang masa jabatan presiden.

Bahkan presiden tidak mau disangkutpautkan dengan Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengenai Penundaan Pemilu yang diajukan oleh Partai Prima

Setelah wejangan dari Presiden dilakukan sesi tanya jawab, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina dalam kesempatan tersebut meminta 5 hal kepada Presiden Jokowi:

1. Moratorium dan Penghapusan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia.

Menurut dia pengiriman TKI ke Malaysia banyak membawa dampak buruk dan mempermalukan Indonesia.

Apalagi Malaysia masih melanggar MoU (memorandum of understanding) mengenai pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah ditandatangani oleh Menakertrans Ida Fauziah dan Menteri SDM Malaysia S Saranavan disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi dan PM Malaysia Ismail Sabri pada 1 April 2022 di Istana Merdeka.

"Apalagi MoU ini tidak mengikat secara hukum," kara Silfester.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini