TRIBUNNEWS.COM - Kabar gembira bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH tahap 1 sudah cair dan disalurkan kepada sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) pada Maret 2023.
Hal ini disampaikan satu di antara penerima PKH, Pariyah.
Warga Klaten, Jawa Tengah itu mengatakan sudah menerima PKH tahap I pada minggu lalu.
"Iya, sudah cair minggu lalu melalui pengurus PKH," ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa (21/3/2023).
Adapun nominal bantuan PKH yang diterimanya sebesar Rp 600 ribu sebab ia termasuk dalam kategori lanjut usia.
Baca juga: KPK Dalami Distribusi Bansos Beras untuk KPM PKH di Wilayah Banten dan NTT
Selain Pariyah, warga lainnya bernama Inayah juga sudah mendapatkan bansos PKH.
Namun nominal yang diterimanya berbeda karena ia memiliki anak yang masih bersekolah.
Diketahui, PKH merupakan bantuan reguler dari Kemensos yang diberikan kepada Keluarga Miskin (KM).
Pada bulan ini, pencairan PKH memasuki triwulan pertama yang dijadwalkan cair pada Januari-Maret 2023.
Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.
Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.
Berikut besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PKH dikutip dari kemensos.go.id:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta
Bantuan komponen diberikan maksimal untuk empat jiwa dalam satu keluarga.
Cara Cek Penerima PKH
Cara cek penerima PKH tahap I sangatlah mudah.
Masyarakat bisa melakukan pengecek secara mandiri melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Situs cekbansos.kemensos.go.id milik Kemensos ini dapat diakses melalui HP, laptop, dan komputer.
Masyarakat akan diminta mengisi sejumlah data, yaitu nama dan alamat sesuai KTP.
Berikut cara cek penerima PKH dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau klik link ini;
2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa;
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
4. Ketikkan 6 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
6. Klik tombol CARI DATA;
7. Kemudian akan muncul hasil pencarian.
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.
Dalam hasil pencarian akan muncul sejumlah program bantuan yang sedang dan pernah disalurkan Kemensos.
Termasuk PKH. Bila ada nama Anda, maka bisa dimungkinkan untuk kembali menerima PKH.
Selain PKH, bansos reguler dari Kemensos yang akan disalurkan adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Bantuan Kartu Sembako.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti kapan BPNT bulan Maret 2023 akan turun.
Adapun indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200 ribu/bulan/Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerja sama dengan bank.
Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, kacang tanah, buah jeruk, buah apel, hingga bawang.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)