News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Sidang AG akan Digelar Tertutup, Hakim dan Jaksa Tak Diperkenankan Pakai Atribut

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AG (15), anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan David (17), tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023) (kanan).

Masih Didampingi Psikolog

Menjelang sidang, AG hingga saat ini masih didampingi psikolog dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

"Dengan pendampingan dari psikolog KemenPPPA dan pihak Kemensos," ujar Pengacara AG, Mangatta Toding Allo, Selasa (21/3/2023).

Lebih lanjut, Mangatta menjelaskan saat ini kliennya juga masih berada di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).

AG pun masih menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan dari penyidik.

"Anak AG masih di LPKS dan terus mengikuti proses pemeriksaan lanjutan dari penyidik," kata Mangatta.

Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG pelaku penganiayaan David Ozora (Tribunnews.com/Kompas.com)

Baca juga: Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, AG Segera Jalani Sidang Lebih Dulu Dibanding Mario dan Shane

Peran AG dalam Membujuk David

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, membeberkan peran AG dalam kasus penganiayaan David.

AG diduga menjadi pihak yang membujuk David untuk keluar, hingga akhirnya dianiaya oleh Mario Dandy.

Sebelum kejadian, AG sempat mengirim pesan WhatsApp pada David untuk bertemu karena akan mengembalikan kartu pelajar.

Namun, David menolak dan meminta pada AG agar mengirimkannya lewat Go-Send.

AG sempat membujuk atau memaksa David bertemu pada 20 Februari 2023.

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, AG Pacar Mario Dandy Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Besok

Tak hanya itu, AG kemudian menyerahkan ponselnya kepada Mario Dandy.

Mario Dandy pun mengirimkan pesan pada David, seolah-olah ia adalah AG, untuk turun menemui AG.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini