News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Gaduh Piala Lomba WNI Dipajaki Rp 4 Juta, Kemenkeu Minta Maaf, Pihak Bea Cukai Beri Respons

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Fatimah Zahratunnisa yang menang lomba menyanyi malah diminta bayar pajak Rp 4 juta- Wanita ini mengaku masih dendam dengan pihak Bea Cukai yang memintanya membayar pajak sesuai uang yang dimilikinya saat itu. Kementrian Keuangan menyampaikan permintaan maaf pada Fatimah Zahratunnisa atas ketidaknyamanan dari pihak bea cukai.

TRIBUNNEWS.COM - Kementrian Keuangan (kemenkeu) menyampaikan permintaan maaf kepada Fatimah Zahratunnisa, perempuan yang pialanya ditagih bea cukai Rp4 juta usai menang lomba menyanyi di Jepang.

Pernyataan maaf tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo melalui akun Twitter pribadinya. 

Ia meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh Fatimah Zahratunnisa.

"Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi."

"Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini.” 

"Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen utk terus melakukan perbaikan pelayanan," tulis Prastowo dalam akun Twitter @prastow, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Kisah Fatimah Zahratunnisa, Bea Cukai Minta Rp4 Juta untuk Tebus Piala Menang Lomba Nyanyi di Jepang

Dalam cuitannya, Prastowo juga menyampaikan dirinya akan menindak lebih lanjut keluhan Fatimah tersebut. 

Pihaknya akan meminta penjelasan dari pihak diduga terkait untuk memberikan informasi detail dari keluhan tersebut. 

"Kami sudah menghubungi untuk mendapatkan detail informasi, tapi beliau belum berkenan menjelaskan," tulis Prastowo. 

Pihaknya mengaku akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran dari pemungutan pajak masuk piala Fatimah tersebut. 

"Tentu kami tak bisa memberikan sanksi sembarangan. Jika ada info lengkap, kami akan tindak tegas," ujarnya. 

Bea Cukai menjelaskan, setiap barang yang dibawa atau dikirim dari luar negeri akan dikenakan bea masuk.

"Halo, Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya."

"Perlu diketahui bahwa setiap barang yang masuk ke Indonesia dianggap sebagai barang impor sehingga terutang bea masuk dan pajak impor termasuk gift, " tulis akun Twitter @beacukaiRI, dikutip Rabu (22/3/2023). 

Pihak Bea Cukai menuturkan, jika penetapan bea masuk dinilai tak sesuai maka diminta untuk mengajukan keberatan ke kantor Bea Cukai. 

"Apabila penetapan nilai barang dirasa tidak sesuai, kami sarankan untuk ajukan keberatan kepada Kantor Bea Cukai yang menangani paket dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung. Terima kasih," tulis @beacukaiRI

Bea Cukai Minta Rp4 Juta Tebus Piala 

Sebelumnya cuitan penyanyi dan penulis lagu, Fatimah Zahratunnisa, viral di sosial media. 

Fatimah menceritakan pengalaman tak menyenangkan saat berurusan dengan pihak Bea Cukai pada 2015 silam, ketika ia tiba dari Jepang.

Lewat akun Twitternya, @zahratunnisaf, Fatimah mengatakan ia tiba di Indonesia setelah menang ajang pencarian bakat di Jepang.

Tetapi, piala kemenangan Fatimah harus dikirim terpisah ke Indonesia karena ukurannya yang besar.

Meski demikian, saat pialanya tiba di Indonesia, Fatimah justru diminta membayar pajak sebesar Rp4 juta.

Padahal, Fatimah tak menerima uang sebagai pemenang ajang pencarian bakat.

Warga negara Indonesia (WNI) Fatimah Zahratunnisa yang menang lomba nyanyi acara TV di Jepang (Twitter Fatimah Zahratunnisa)

"(Tahun) 2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat."

"Ditagih pajak 4 juta, padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang," tulis Fatimah, Sabtu (18/3/2023). 

Saat hendak mengambil paket berisi piala itu, dirinya dimintai bukti apakah piala itu benar merupakan hadiah lomba atau bukan.

Pihaknya pun meminta konfirmasi ke pihak TV, dikatakan Fatimah, pihak TV telah mengirim surat pengantar saat mengirimkan piala tersebut ke Indonesia.

Namun, pihak Bea Cukai mengatakan surat pengantar tersebut tak ada.

Fatimah pun mengajukan keberatan dan mengurus berkas-berkas baru dan meminya pihak TV membuat surat pernyataan. 

Baca juga: Kisah Fatimah Zahratunnisa, Bea Cukai Minta Rp4 Juta untuk Tebus Piala Menang Lomba Nyanyi di Jepang

"Saya langsung menghubungi dari pihak TV-nya dan buat surat pernyataan."

"Lalu, itu saya bawa ke pihak Bea Cukai, kemudian surat itu dibaca dan diolah oleh pihaknya," ujar Fatimah, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (21/3/2023).

Namun pihak Bea Cukai ragu pada bukti-bukti yang dibawa Fatimah.

Untuk meyakinkan buktinya, Fatimah diminta menyanyi.

"Sebenarnya udah kesel banget sih, tapi yaudah deh akhirnya aku nyanyi satu bait," katanya.

Setelah semuanya beres, sempat ada tawar menawar dengan pihak Bea Cukai.

Akhirnya, Fatimah tak mengeluarkan biaya untuk mengambil piala miliknya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ifan Risky Anugera)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini