News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekening Pejabat Pajak

PPATK Bantah Punya Niat Politik Tak Sehat ke Kemenkeu soal Laporan Transaksi Rp 300 T

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, saat rapat bersama Komisi III DPR memanggil di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023). (YouTube DPR RI). PPATK bantah dituding memiliki motif politis untuk memojokan Kemenkeu soal laporan transaksi janggal Rp300 triliun.

Belum selesai memaparkan jawaban, Benny pun kembali menyanggah pernyataan Ivan. 

Benny mengatakan, dalam pasal yang dimaksud Ivan tidak termaktub pernyataan yang menyebut Kepala PPATK dan Menkopolhukam diperbolehkan membuka laporan PPATK tersebut. 

"Saya baca dari awal sampai selesai, tak ada satu pasal pun ataupun penjelasannya yang dengan tegas menyebutkan Kepala PPATK, kepala komite, apalagi Menkopolhukam boleh membuka data-data seperti itu ke publik sesuka-sukanya, selain punya motif politik." 

"Itu yang Anda lakukan. Maka, betul tidak itu motivasi politik?" kata Benny dengan nada tinggi. 

Ivan pun kembali menegaskan pihaknya tak memiliki niat politik tak sehat untuk memojokan Kemenkeu. 

"Sama sekali tidak, Pak. Tidak ada sama sekali."

"Saya menjalankan fungsi saya sebagai Sekretaris Komite Nasional," kata Ivan.

Ivan juga menegaskan bahwa dirinya tak ikut membongkar laporan transaski janggal itu ke publik.

Menurutnya, yang membeberkan laporan tersebut ke publik hanya Mahfud MD. 

"Saya enggak (buka ke publik). Hanya Pak Menkopolhukam," kata Ivan. 

Menanggapi hal tersebut, Benny pun meminta Mahfud MD segera dipanggil untuk mengklarifikasi dan menjelaskan perkara tersebut. 

Ivan Sempat Ditelepon Seskab Terkait Transaksi Rp300 T

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, saat rapat bersama Komisi III DPR memanggil di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023). (YouTube DPR RI). (Istimewa)

Ivan mengaku mengaku sempat ditelepon Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung terkait transaksi janggal senilai lebih dari Rp 300 triliun.

Hal tersebut merupakan jawaban Ivan ke Benny yang mempertanyakan soal kewenangan PPATK mengungkap temuan terkait transaksi mencurigakan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini