News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ungkap Kasus Sabu 115 Kilogram, Kepala BNNP Sumsel Brigjen Djoko Prihadi Raih Penghargaan dari BNN

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Petrus Golose (tengah) saat berfoto bersama jajaran BNN yang menerima penghargaan di HUT ke-21 BNN Mengabdi.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotikan Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan Brigjen Pol Djoko Prihadi mendapatkan pernghargaan dari BNN RI pada peringatan HUT ke-21 BNN RI.

Penghargaan itu didapat atas upayanya bersama jajaran BNNP Sumsel menekan peredaran narkoba.

Selain itu, pihaknya pun berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu seberat 115 Kilogram di Sumatera Selatan.

Lulusan Akpol 1992 ini mengatakan ratusan kilogram sabu-sabu tersebut diamankan dari sindikat narkoba internasional jaringan Myanmar, Aceh, dan Sumatera Selatan.

Djoko pun mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.

Baca juga: BNNP Bali dan KPPBC Ngurah Rai Amankan Bule Australia yang Simpan Heroin 8 Gram di dalam Dubur

Menurut Djoko, penghargaan tersebut merupakan kerja sama dari semua pihak.

“Mengingat begitu pesatnya peredaran narkoba, tentu ini membutuhkan kerja keras dan kerja keras dari semua pihak," tegas Djoko dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023)

Selain aktif dalam penindakan, Djoko disebut juga aktif dalam pencegahan di wilayah propinsi Sumatra Selatan seperti program desa bersinar, dewita bersinar dan perkebunan bersinar yang melibatkan peran aktif kepala daerah atau forkopimda Sumatera Selatan baik Kota maupun Kabupatenya.

Baca juga: Kepala BNN Sebut Jajarannya Berhasil Gagalkan Peredaran Ratusan Ton Narkoba Selama Tahun 2022

"War on drugs. Speed up, Never Let up. untuk Sumatera Selatan dan Indonesia yang bersih narkoba," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini