- Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan
- Siswa tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi
- Untuk peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio
- Sementara untuk peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
- Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023.
Baca juga: Dibuka Hari Ini, Daftar UTBK SNBT 2023 di portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Biaya UTBK
- Biaya UTBK sebesar Rp 200 ribu
- Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
Pembayaran UTBK dapat dilakukan melalui bank:
- Bank Mandiri
- BNI
- BTN
- BRI