Masyarakat yang berseberangan dengan Pemerintah, menurut Yusril, akan mengambil contoh aneka kegiatan seperti konser musik dan olah raga yang dihadiri ribuan orang, malah tidak dilarang oleh Pemerintah.
Sebaliknya kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang Pemerintah.
Dia juga mengkhawatirkan Surat Seskab Pramono Anung itu akan menjadi bahan kritik dan sorotan aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan Ceramah Ramadhan di berbagai tempat tahun ini.
Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menilai, bahwa larangan soal buka puasa bersama para menteri dan pejabat bertentangan dengan yang ada selama ini terjadi.
Di mana, kegiatan kerumunan seperti konser musik tidak dilarang, bahkan pusat perbelanjaan ramai.
Karena itu, Yandri mempertanyakan larangan dari Presiden Jokowi tersebut.
"Ya sebaiknya tidak dilarang, karena selama ini sudah banyak acara yang melibatkan ribuan orang seperti konser musik, mal juga sudah sangat ramai, acara partai juga sudah melibatkan ribuan orang," kata Yandri dikonfirmasi, Kamis.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengingatkan, larangan tersebut seolah-olah buka bersama yang menyebabkan penyebaran Covid-19.
Padahal, menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker yang baik dan benarlah salah satu kuncinya.
"Jangan sampai ada kesan seolah-olah Covid-19 bisa hanya ditularkan dengan kegiatan bukber, sementara masjid-masjid sudah full tanpa pakai masker," jelas Yandri. (Tribun Network/Yuda)