Skema pelaksanaan Kartu Prakerja tahun 2023 ini disesuaikan dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022.
Pelaksaan skema Kartu Prakerja yang baru ini, juga telah disesuaikan dengan aturan Permenko Perekonomian Nomor 17 tahun 2022.
Program Kartu Prakerja fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja, dan kini penerima bantuan sosial juga dapat mendaftar Kartu Prakerja.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
BERITA REKOMENDASI