TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi agar buka bersama (bukber) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat ditiadakan.
Instruksi ini tercantum dalam surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaran buka puasa bersama.
Adapun surat arahan itu ditembuskan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, hingga kepala badan/lembaga.
"Pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan," demikian bunyi poin kedua surat arahan tersebut.
Adanya pelarangan buka puasa bersama ini karena penanganan Covid-19 kini dalam transisi dari pandemi menjuju endemi sehingga dianggap perlu kehati-hatian.
Deretan Pemkot hingga Kelurahan yang Sudah Anggarkan Bukber Ramadhan 2023
Kendati ada larangan dari pemerintah pusat, ada beberapa pemerintah di daerah yang telah menganggarkan untuk kebutuhan buka puasa bersama.
Pemkot Batam
Pemerintah Kota (Pemkot) Batam telah menganggarkan Rp 742 juta untuk buka bersama.
Dikutip dariĀ situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, anggaran tersebut tertulis bernama 'Belanja Konsumsi Buka Puasa Bersama Kepala Daerah (BAGUM) dengan kode paket 37853397.
Baca juga: DPR Singgung Peran Pembisik Jokowi soal Larangan Buka Puasa Bersama untuk ASN dan Pejabat
Lalu untuk penganggaran ini dilakukan oleh satuan kerja Sekretariat Daerah yang bersumber dari APBD 2023.
Dalam rinciannya, volume pekerjaan tertulis 8.000 orang/kali dengan uraian pekerjaan biaya makan (2.000 orang/kali), biaya makan kepala daerah/eselon I/setara (6.000 orang/kali).
"Sumber dana APBD 2023. Total pagu Rp 742.000.000," demikian tertulis dalam paket tersebut.
Selanjutnya, adapula anggaran sewa kursi untuk kebutuhan open house sebesar Rp 38,5 juta dan tenda sejumlar Rp 162 juta.