TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa akan segera menghadapi tuntutan pada pekan depan, Kamis (30/3/2023) soal kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.
Informasi tersebut, diketahui melalui laman Sistem Penelusuran Informasi Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang tertulis "Kamis, 30 Maret 2023. Jam 09.00 sampai dengan selesai. Pembacaan tuntutan".
Sebelum Irjen Teddy Minahasa, mantan anak buahnya, yakni AKBP Dody Prawiranegara dijadwalkan akan menghadapi sidang tuntutan lebih dulu pada Senin (27/3/2023) besok.
Tuntutan juga akan dibacakan untuk tiga terdakwa lainnya pada hari yang sama, di antaranya Linda Pujiastuti alias Mami Linda yang mengaku istri siri Irjen Teddy Minahasa.
Selain sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), juga akan digelar agenda pembacaan pleidoi pada Senin (27/3/2023) bagi dua terdakwa.
Baca juga: Sempat Diintervensi Irjen Teddy Minahasa, Maman Minta Sang Anak AKBP Dody Prawiranegara Dijadikan JC
Berikut jadwal lengkap persidangan pada akhir Maret 2023:
1. Senin (27/3/2023)
Pada hari Senin besok, sidang dijadwalkan untuk lima terdakwa peredaran narkoba, mulai dari AKBP Dody hingga Linda Pujiastuti, berikut rincian jadwalnya:
- Pukul 09.00 WIB
Sidang atas terdakwa AKBP Dody Prawiranegara.
Agenda: Pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Tempat: Ruang Sidang Mudjono Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Majelis Hakim: Jon Sarman Saragih, Yuswardi, dan Esthar Oktavi
- Pukul 10.00 WIB
Sidang atas terdakwa Syamsul Ma'arif alias Arif.
Agenda: Pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Tempat: Ruang Sidang Soebekti Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Majelis Hakim: Yulisar, Lindawaty, dan Dinahayati
- Pukul 10.00 WIB
Sidang atas terdakwa Aiptu Janto Parluhutan Situmorang.
Agenda: Pembacaan pleidoi dari terdakwa.
Tempat: Ruang Sidang Sarwata Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Majelis Hakim: Yulisar, Agustinus Asgari, dan Dinahayati