News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

AKBP Dody Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini, Sebelumnya Akui Salah, Klaim Jadi Korban Teddy Minahasa

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP Dody Prawiranegara akan menghadapi sidang tuntutan dari jaksa hari ini, Senin (27/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

- Pukul 10.00 WIB

Sidang atas terdakwa Aiptu Janto Parluhutan Situmorang.
Agenda: Pembacaan pleidoi dari terdakwa.
Tempat: Ruang Sidang Sarwata Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Majelis Hakim: Yulisar, Agustinus Asgari, dan Dinahayati

- Pukul 13.00 WIB

Sidang atas terdakwa Muhamad Nasir alias Daeng.
Agenda: Pembacaan pleidoi dari terdakwa.
Tempat: Ruang Sidang Soebekti Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Majelis Hakim: Yulisar, Agustinus Asgari, dan Lindawaty

- Pukul 13.10 WIB

Sidang atas terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita dan Kompol Kasranto.
Agenda: Pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Tempat: Ruang Sidang Ali Said Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Majelis Hakim: Jon Sarman Saragih, Yuswardi, dan Esthar Oktavi

2. Kamis, 30 Maret 2023, pukul 09.00 WIB

Sidang atas terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa.
Agenda: Pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Tempat: Ruang Sidang Mudjono Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Majelis Hakim: Jon Sarman Saragih, Yuswardi, dan Esthar Oktavi

Sebagai informasi, atas perbuatan para terdakwa yang mengedarkan narkoba berupa lima kilogram sabu, mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Untuk diketahui, lima kilogram sabu tersebut berasal dari barang bukti pengungkapan kasus oleh Polres Bukittinggi dengan berat kotor 41,3 kilogram.

Ayah AKBP Dody Bacakan Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

Menjelang sidang tuntutan AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus peredaran narkoba, keluarganya membuat surat terbuka. Surat terbuka itu dibacakan sang ayah, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman untuk Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo - AKBP Dody Prawiranegara akan menghadapi sidang tuntutan dari jaksa hari ini, Senin (27/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Tangkap Layar)

Menjelang sidang tuntutan AKBP Dody Prawiranegara, sang ayah yakni Irjen Pol (Purn) Maman Supratman, membuat surat terbuka untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Surat terbuka tersebut juga ditujukan untuk Menko Polhukam, Mahfud M;, Menkumham, Yasonna Laoly; Kapolri Jenderal Listyo Sigit; Jaksa Agung Burhanuddin; dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Surat terbuka itu dibuat karena pihak keluarga merasa sudah putus asa terhadap proses hukum yang berlangsung.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini