TRIBUNNEWS.COM - Irjen Pol (Purn) Maman Supratman selaku ayah AKBP Dody Prawiranegara membacakan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus peredaran narkoba yang menyeret anaknya.
Surat terbuka tersebut, juga ditujukan untuk Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Jaksa Agung Burhanuddin, dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Kami mengirimkan surat terbuka ini karena kami sudah merasa putus asa, di mana putra kami AKBP Dody Prawiranegara sudah banyak membantu membuka seterang-terangnya proses pemeriksaan perkara ini," ujar Maman dalam video yang diterima Tribunnews.com, Minggu (26/3/2023).
Ayah Dody menyampaikan surat tersebut, lantaran pihak keluarga mengaku sudah putus asa mengenai proses hukum yang telah berlangsung.
Ia mengungkapkan, bahwa anaknya Dody sudah membantu memberikan seluruh keterangan terkait kasus narkoba dalam persidangan.
Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Siap Hadapi Tuntutan Kasus Peredaran Narkoba: Tidak Ada yang Saya Tutupi
Diketahui, AKBP Dody Prawiranegara bersama Kompol Kasranto, Linda Pujiastuti, dan Syamsul Maarif akan menghadapi tuntutan jaksa, pada Senin (27/3/2023) besok.
Sedangkan Irjen Teddy Minahasa akan dituntut pada Kamis (30/3/2023).
Rasa khawatir pun juga disampaikannya karena Dody harus melawan seorang jenderal bintang dua, Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Dengan kejujurannya melawan atasannya yang telah memerintahkan, menekan, dan memaksa putra kami untuk menjalankan perintah yang tidak benar."
"Dan kini atasan tersebut masih berpangkat jenderal," ungkapnya.
Maman pun meminta dukungan dari masyarakat serta para pejabat karena anaknya yang hanya seorang AKBP harus melawan seorang jenderal.
"Tidak ada kekuatan bagi putra kami, seorang AKBP untuk melawan jenderal bintang dua, selain dukungan dari bapak-bapak yang terhormat serta masyarakat yang masih menghargai kejujuran pada kami," ujarnya.
AKBP Dody Prawiranegara Mengaku Salah
AKBP Dody Prawiranegara mengakui kesalahannya dalam kasus peredaran narkoba.