Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara bakal menghadapi tuntutan kasus peredaran narkoba yang juga menyeret mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Melalui akun TikTok pengacaranya, Adriel Purba @adrielpurba, Dody mengaku siap menghadapi tuntutan yang akan dibacakan jaksa.
Sebab, dirinya sudah menyampaikan keterangan dengan benar selama pemeriksaan di persidangan.
"Saya sudah menyampaikan semua sesuai yang saya ketahui, saya rasakan, sesuai apa yang terjadi. Tidak ada satupun saya tutup-tutupi pada saat persidangan," kata Dody, dikutip pada Minggu (26/3/2023).
Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Ungkapkan Prestasinya Dihancurkan Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba
Atas keterangan yang telah disampaikannya, Dody meminta dukungan dari masyarakat agar kuat menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.
Pada akhir pernyataannya, dia menyinggung perihal kejujuran yang menurutnya lebih baik diungkapkan.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Ungkap Sosok Sugiri yang Disebutnya Saat Menelepon Ayah AKBP Dody Prawiranegara
"Saya memohon dukungan untuk kami sekeluarga, terutama saya kuat menjalani ini semua. Terima kasih dan jujur lebih baik," ujarnya.
Sebagai informasi, AKBP Dody Prawiranegara akan menghadapi tuntutan bersama tiga terdakwa lainnya besok, Senin (27/3/2023).
Sementara Irjen Teddy Minahasa akan menjalani sidang pembacaan tuntutan pada Kamis (30/3/2023).
Berikut merupakan jadwal lengkap persidangan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada akhir Maret 2023:
1. Senin (27/3/2023) pukul 09.00 WIB
Sidang atas terdakwa AKBP Dody Prawiranegara
Agenda: Pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum
Tempat: Ruang Sidang Mudjono Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Majelis Hakim: Jon Sarman Saragih, Yuswardi, dan Esthar Oktavi
2. Senin (27/3/2023) pukul 10.00 WIB