Kesalahan itu telah diungkapkannya selama memberikan keterangan di persidangan.
Namun di sisi lain, dia juga mengklaim sebagai korban dari perbuatan mantan atasannya, Irjen Teddy Minahasa.
"Saya dalam hal ini mengakui kesalahan saya dan saya adalah korban dari perintah pimpinan yang sebenarnya terjadi kepada diri saya," ujarnya dalam akun TikTok pengacaranya, Adriel Purba @adrielpurba, dikutip Minggu (26/3/2023).
Meski demikian, dia tetap menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Majelis Hakim yang ditugaskan menangani perkara ini.
Besar harapannya agar hakim dapat menjatuhkan vonis yang terbaik dalam kasus ini.
Meski demikian, dia tetap menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Majelis Hakim yang ditugaskan menangani perkara ini.
Besar harapannya agar hakim dapat menjatuhkan vonis yang terbaik dam kasus ini.
"Saya berikan keputusan semuanya kepada Allah melalui Majelis Hakim yang terhormat."
"Kiranya semua yang sudah saya ungkapkan dengan kejujuran bisa memberikan vonis yang terbaik untuk saya dan keluarga saya," ujarnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Ashri Fadilla)