TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara menukarkan uang di Bank Indonesia (BI) untuk Lebaran 2023.
BI membuka layanan penukaran uang secara serentak di 5.066 titik lokasi di seluruh wilayah Indonesia.
Layanan tukar uang yang dibuka oleh BI, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2023.
Periode penukaran uang tersebut dibuka oleh BI mulai hari ini, Senin (27/3/2023) hingga 20 April 2023.
Diketahui, BI telah menyiapkan uang baru dengan total Rp 195 triliun untuk layanan tukar uang dengan berbagai pecahan.
Nantinya, masing-masing orang dapat melakukan penukaran uang baru dengan maksimal paket sebesar Rp 3.800.000 per orang.
Baca juga: BI Buka 5.066 Titik Layanan Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2023, Ini Jadwal dan Lokasinya
Cara tukar uang baru melalui BI tersebut juga dapat dilakukan secara online melalui laman pintar.bi.go.id.
Adapun cara tukar uang baru di laman pintar.bi.go.id yakni sebagai berikut:
Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023
1. Kunjungi laman https://pintar.bi.go.id/;
2. Pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling';
3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan;
4. Laman PINTAR akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal yang tersedia;
5. Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang tersebut sesuai kebutuhan;
6. Isi data pemesanan, yang meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail aktif;
7. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling;
8. Setelah itu, bukti pemesanan layanan penukaran uang baru lewat kas keliling akan dikirimkan.
9. Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru untuk Lebaran 2023, sesuai dengan pilihan lokasi dan waktu sebelumnya.
Baca juga: BRI Layani Penukaran Uang Baru di 391 Kantor Cabang Selama Ramadan, Maksimal Rp3,8 Juta per Orang
Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023
1. Pastikan keaslian uang yang akan ditukarkan.
2. Uang cacat yang masih menyatu dengan fisik minimal dua per tiga ukuran aslinya.
3. Uang tidak digabungkan menggunakan selotip, perekat, maupun staples.
4. Uang lama yang akan ditukar wajib dikemas dan diurutkan secara terarah.
5. Penukaran maksimal Rp 3,8 juta dan nominalnya mulai Rp 1.000.
6. Penukaran uang dilakukan melalui situs atau aplikasi Pintar sesuai jadwal yang telah ditentukan.
7. Membawa bukti pemesanan jika melakukan penukaran di layanan kas keliling.
Baca juga: BI Siapkan Uang Tunai Rp 195 Triliun, Masyarakat Bisa Tukar Uang Baru di 5.066 Titik, Ini Caranya
Ketentuan Penukaran Uang Baru di BI
1. Masyarakat dapat memilih jenis pecahan uang Rupiah sesuai ketersediaan di lokasi kas keliling yang dipilih.
2. Jumlah penukaran uang Rupiah kertas maupun uang Rupiah logam yang dapat dipesan masyarakat mengikuti pengaturan alokasi ketersediaan jenis pecahan dan jumlah uang di lokasi kas keliling yang dipilih.
3. Pengaturan jumlah penukaran uang Rupiah dipesan melalui kas keliling sebagai berikut:
- Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.
- Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia.
4. Bank Indonesia dapat memberikan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat menggunakan uang Rupiah dalam berbagai jenis tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Baca juga: Simak Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia Untuk Lebaran 2023
Jadwal dan Daftar Lokasi Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023
27 Maret hingga 20 April 2023
Penukaran uang baru melalui Kas Keliling oleh BI pada 27 Maret hingga 20 April 2023 dilakukan di pasar wilayah Jabodetabek di antaranya:
- Pasar Kopro
- Pasar Pramuka
- Pasar Rawa Bening
- Pasar Slipi
- Pasar Koja
- Pasar Tebet.
3 hingga 14 April 2023
- Masjid Hasyim Asya'ri
- Masjid Istiqlal
- Masjid At Tin
- Masjid Islamic Center
- Masjid Al Azhar
8 hingga 9 April 2023
- Parkir Timur Gelora Bung Karno
15 hingga 19 April 2023
- Rest Area KM 57
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma/Namira Yunia Lestanti)