News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2023

Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Pemprov Jatim, Pendaftaran Dibuka hingga 10 April 2023

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman untuk daftar mudik gratis 2023 Pemprov Jatim - Berikut cara daftar mudik gratis 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang dibuka hingga 10 April 2023.

TRIBUNNEWS - Berikut cara daftar mudik gratis 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Diketahui, Pemprov Jatim kembali menggelar mudik gratis 2023 dengan moda transportasi bus yang pendaftarannya dibuka mulai Senin (27/3/2023), kemarin.

Nantinya pendaftaran mudik gratis 2023 Pemprov Jatim akan ditutup pada 10 April 2023.

Adapun pendaftaran mudik gratis 2023 Pemprov Jatim hanya dapat dilakukan melalui mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Pemprov Jatim juga telah menyediakan 161 armada bus untuk mudik gratis.

“Mulai hari ini, tanggal 27 Maret sampai dengan  10 april 2023 melalui alamat website mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id masyarakat bisa mulai mendaftarkan diri secara online. Kami menyiapkan 161 Armada Bus untuk Mudik Gratis, 400 Kendaraan Motor siap diangkut dan Kapal Laut bagi masyarakat di wilayah kepulauan,” jelasnya di Gedung Negara Grahadi, Senin (27/3/2023), dikutip dari laman resmi Kominfo Pemprov Jatim.

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Persiapkan Jumlah Kendaraan untuk Mudik Gratis Lebaran 2023

Khofifah melanjutkan sebanyak 90 bus mudik gratis untuk area Jawa Timur akan dimulai pada tanggal 19 April 2023.

“Pemberangkatan mudik gratis untuk area Jawa Timur akan dimulai pada tanggal 19 April 2023 dan diberangkatkan di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Jl. Ahmad Yani 268 Surabaya,” jelas Khofifah.

Lalu bagaimana cara mendaftar mudik gratis 2023 Pemprov Jatim?

Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Pemprov Jatim

1. Siapkan data diri seperti, scan KTP (untuk usia 17+) dan scan bukti vaksin ketiga/booster

2. Buka laman mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id

3. Pilih rute perjalanan dan jadwal

4. Masukkan data pemudik

4. Upload scan dokumen

5. Tunggu persetujuan yang akan dikirim melalui sms

6. Apabila disetujui, maka akan diarahkan ke langkah selanjutnya

7. Apabila tidak disetujui, maka lakukan perbaikan data kembali

8. Cetak tiket pendaftaran yang sesuai dengan kode pendaftaran dengan mendatangi pos mudik gratis dishub

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis 2023 Pemprov Jatim

- Menerapkan dan mematuhi protokol Kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan)

- Wajib memiliki dan menggunakan aplikasi "SATUSEHAT"

- Tidak wajib menunjukkan hasil negatif PCR apabila telah mendapatkan vaksin dosis ketiga

- Wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen (1 x 24 jam) sebelum keberangkatan untuk yang mendapatkan vaksin dosis kedua

- Wajib menunjukkan hasil negative tes RT-PCR (3 x 24 jam) sebelum keberangkatan bagi yang mendapatkan vaksin dosis pertama

- Pelaku perjalanan dengan kondisi Kesehatan khusus atau penyakit komorbid wajib menunjukkan hasil negative tes RT-PCR (3 x 24 jam) sebelum keberangkatan, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah bahwa yang bersangkutan belum dan/ atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19

- Pelaku perjalanan usia dibawah 6 tahun, tidak wajib menunjukkan hasil negative tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, namun wajib dengan pendamping perjalanan

Daftar Rute Mudik Gratis 2023 Pemprov Jatim

1. Surabaya – Madiun

2. Surabaya – Magetan

3. Surabaya – Ponorogo

4. Surabaya – Nganjuk

5. Surabaya – Tulungagung

6. Surabaya – Blitar

7. Surabaya – Trenggalek

8. Surabaya – Bondowoso

9. Surabaya – Pacitan

10. Surabaya – Jember

11. Surabaya – Malang – Blitar

12. Surabaya – Banyuwangi

13. Surabaya – Ngawi

14. Surabaya – Tuban

15. Surabaya – Sumenep

16. Surabaya – Bojonegoro

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Mudik Gratis 2023

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini