TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus korupsi proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Anas Urbaningrum dalam waktu dekat bakal menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 2013.
Rekan Anas Urbaningrum, Gede Pasek Suardika menyatakan bahwa Anas akan bebas pada April 2023 mendatang.
"April (tahun) ini, Bulan April, Masih menunggu surat resmi dari Dirjen Pas," kata Gede Pasek saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (29/3/2023).
Kendati begitu, Pasek Suardika belum dapat memastikan tanggal dari kebebasan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Dirinya hanya memperkirakan bahwa kebebasan dari Anas Urbaningrum akan terjadi sekitar tanggal 9 hingga 14 April.
"Perkiraan kita ya antara tanggal 9, 10, 11, 12 atau mungkin 13 atau 14. Pihak Dirjen Pas atau Kalapas yang paling tahu perhitungannya," kata dia.
Setelah bebas, Anas Urbaningrum kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) itu dimungkinkan akan langsung menuju ke kampung halaman di Blitar.
Mengingat masih dalam bulan Suci Ramadan, rencananya Anas akan melangsungkan ritual sungkeman kepada sang Ibunda.
"Ya mungkin sih karena bulan puasa ya keluar lanjut ketemu sahabat sekaligus buka puasa bersama dulu. Ada rencana beliau (Anas Urbaningrum) langsung ke Blitar untuk sungkem ke Ibundanya," kata dia.
"Tapi kepastiannya bagaimana mungkin jelang hari H akan diketahui," tukas Gede Pasek Suardika.