News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Piala Dunia U20

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pembuat Gaduh Bisa Dipidana Class Action!

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat sepakbola dari Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali menyebut pihak yang membuat gaduh sehingga FIFA membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, bisa dipidana melalui class action.

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat sepakbola dari Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali menyebut pihak yang membuat gaduh sehingga FIFA membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, bisa dipidana melalui class action.

Diketahui FIFA resmi membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 pada Rabu (29/3/2023) malam.

"Mereka yang bikin gaduh dan membuat kita gagal menjadi (tuan rumah) Piala Dunia, bisa dipidana lewat class action," ungkap Akmal Marhali kepada Tribunnews, Rabu malam.

Menurut Akmal, mereka yang membuat kegaduhan yang berujung batalnya Piala Dunia U-20 di Indonesia, sudah membuat rugi secara materiil dan imateriil.

"(Mereka) sudah membuat bangsa kita dipermalukan di mata dunia, karena kepentingan ego sektoral, kepentingan politik, sungguh ini kejadian yang sangat menyakitkan buat Bangsa Indonesia."

"Kejadian yang sangat memprihatinkan di mana kepentingan politik mengorbankan kepentingan masyarakat banyak," ujar Akmal.

Baca juga: Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023, Indonesia Potensi Kena Sanksi

Diketahui, FIFA secara resmi membatalkan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U20 2023.

FIFA memutuskan pembatalan tersebut seusai Presiden FIFA, Gianni Infantino dan Ketua PSSI, Erick Thohir bertemu di Doha, Qatar pada Rabu (29/3/2023).

"Setelah pertemuan antara Presiden FIFA, Gianni Infantino dan Ketua PSSI, Erick Thohir, FIFA telah memutuskan lantaran kondisi saat ini sehingga Indonesia dicabut sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 2023," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Terkait tuan rumah baru, FIFA akan mengumumkan secepatnya.

Kendati demikian, soal waktu penyelenggarannya diputuskan belum akan ada perubahan.

Selain itu FIFA juga kemungkinan akan memberikan sanksi kepada Indonesia pasca pencabutan sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 2023.

"Pertemuan akan kembali digelar antara Presiden FIFA dan Ketua PSSI untuk diskusi lebih lanjut dan akan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Piala Dunia U20 2023

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini