Sejak saat itu, Deputi Penindakan KPK sementara dijabat Direktur Penyidikan, Brigjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Dalam proses seleksi tahap akhir, Karyoto mengalahkan dua calon lainnya.
Mereka yakni Wakapolda Sumatra Selatan, Brigjen Rudi Setiawan, dan Kepala Pendidikan dan Pelatihan (Kadiklat) Reserse Lemdiklat Polri, Brigjen Agus Nugroho.
Baca juga: Dilaporkan ke Dewas, Deputi Penindakan KPK Karyoto: Saya Enggak Akan Bicara
Diminta Kembali ke Polri
Pada Februari 2023 lalu, Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Prihantoro yang menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK, mendapat surat rekomendasi untuk kembali ke Polri.
Surat rekomendasi ini dikeluarkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Hal inipun telah dikonfirmasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Iya memang betul ada (surat rekomendasi)."
"Namun, demikian tentunya kita akan melihat peluang-peluang yang ada,” jelas Kapolri di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (9/2/2023), dikutip dari polri.go.id.
Dikabarkan, surat Firli Bahuri kepada Listyo Sigit itu adalah buntut dari kontroversi penanganan kasus Formula E.
Rumor yang beredar mengatakan terjadi perselisihan antara Firli dengan Karyoto dan Endar.
Firli disebut-sebut tetap berusaha agar kasus Formula E dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan berusaha mengganti pejabat lembaganya yang berseberangan dengannya.
Namun, rumor tersebut dibantah Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ali mengungkapkan rekomendasi pengembalian Karyoto dan Endar ke Polri dalam rangka promosi jabatan.