News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil Arteria Dahlan, Politikus PDIP yang Sempat Debat Panas dengan Mahfud MD, Pernah Viral

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arteria Dahlan jawab sentilan Mahfud MD soal DPR RI diam saja dalam pengawalan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Senin (22/8/2022). Dalam rapat Komisi III DPR RI bersama Menkopolhukam Mahfud MD dan PPATK, tampak terjadi debat panas antara Mahfud dan Arteria Dahlan.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI yang sempat debat panas dengan Menkopolhukam Mahfud MD.

Debat panas tersebut mewarnai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI pada Rabu (29/3/2023).

Termasuk soal Mahfud MD yang dituding telah membocorkan dokumen mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hingga berbuntut Arteria Dahlan sempat mewanti-wanti Mahfud MD mengenai ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun terhadap pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Lantas berikut profil serta sepak terjang Arteria Dahlan:

Baca juga: Profil Ahmad Sahroni yang Disentil Arteria Dahlan saat Pimpin Sidang RDPU Komisi III DPR

Pria kelahiran Jakarta, 7 Juli 1975 ini merupakan anggota DPR RI Komisi III dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Dirinya menjabat untuk periode 2019-2024 mewakili daerah pemilihan Jawa Timur VI.

Melansir dari dpr.go.id, Arteria Dahlan terpilih anggota DPR RI selama du periode, yakni periode saat ini an periode sebelumnya yakni 2014 - 2019.

Arteria juga menjadi Deputi Bidang Hukum di Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat (BalitbangPus) DPP PDIP.

Juga menjadi Anggota Bidang Politik dan Keamanan di DPP PDIP.

Berikut riwayat pendidikan:

- SD , SDN GUNUNG 01 PAGI. Tahun: 1981 - 1987
- SMP , SMPN II JAKSEL. Tahun: 1987 - 1990
- SMA , SMAN 70 BULUNGAN JKT. Tahun: 1990 - 1993
-  S1 TEKNIK ELEKTRO, UNIV. TRISAKTI. Tahun: 1993 - 1999
- S1 PROGRAM KEKHUSUSAN HUKUM EKONOMI, UNIV. INDONESIA. Tahun: 1994 - 1999
- S2 ILMU HUKUM KETATANEGARAAN, UNIV. INDONESIA. Tahun: 2012 - 2014

Riwayat pekerjaan

- Anggota DPR RI, Sebagai: Anggota . Tahun: 2019 - skrg
- Anggota DPR RI, Sebagai: Anggota . Tahun: 2014 - 2019
- ARTERIA DAHLAN LAWYERS, Sebagai: Pemilik. Tahun: 2009 - 2014
- BASTAMAN & CO, Sebagai: Partner. Tahun: 2005 - 2009
- BASTAMAN & CO, Sebagai: Senior Lawyer. Tahun: 2001 - 2005
- HUTABARAT, HALIM & REKAN, Sebagai: Junior Lawyer . Tahun: 2000 - 2001
- HADIPUTRANTO, HADINOTO & PARTNERS, Sebagai: Interenship. Tahun: 1999 - 2000
- Anggota Komisi III DPR RI, Sebagai: Anggota . Tahun: -
- Direksi, Komisaris dan Pemegang Saham pada beberapa perusahaan Privat , Sebagai: . Tahun: -

Baca juga: Kontroversi Transaksi Rp 349 Triliun: Sri Mulyani-Mahfud MD Akan Dipertemukan, Sikap DPR Terbelah

Pernah Viral

Arteria Dahlan pernah viral terkait kasusnya dengan wanita bernama Anggiat Pasaribu tempo hari.

Arteria Dahlan terlibat cekcok dengan wanita yang sempat mengaku anak Jenderal TNI Bintang 3 saat berada di Bandara Soekarno-Hatta.

Video tersebut diunggah oleh akun @ahmadsahroni88 menjadi perbincangan warganet.

Arteria Dahlan pun membuka fakta sebenarnya yang membuat wanita yang mengaku anak jenderal itu memaki ibundanya.

Cekcok bermula ketika sang wanita yang mengaku anak Jenderal TNI ini menyeletuk soal barang bawaan Arteria dan ibunya.

Bahkan Arteria Dahlan sempat dilaporkan ke polisi.

Namun masalah tersebut kini telah terselesaikan.

Anggiat Pasaribu pun telah meminta maaf.

Ibu Arteria Dahlan, Wasniar Dahlan, mengaku sudah memaafkan Anggiat Pasaribu sejak awal.

Debat Panas dengan Mahfud MD

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023). Anggota Komisi III DPR menantang Mahfud MD, untuk membuktikan pernyataannya yang menyebut DPR sebagai makelar kasus (markus).  (YouTube DPR RI)

Mahfud MD dan Arteria Dahlan saling lempar 'perang dingin' saat rapat di DPR RI.

Arteria Dahlan sempat memperingatkan Mahfud MD mengenai ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun terhadap pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Pasalnya, Mahfud MD dituding telah membocorkan dokumen mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud MD pun bertanya-tanya kenapa tidak boleh umumkan, dan bingung kenapa dirinya tidak boleh mengumumkan dugaan adanya transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Mahfud MD lantas menekankan bahwa informasi intelijen sangat diperlukan untuk bekerja, mengutip Wartakotalive.com.

Baca juga: Tanggapi Ancaman Arteria Dahlan, Mafud MD Singgung Kepala BIN Tiap Minggu Laporan Resmi Padanya

Mahfud MD pun balik mempertanyakannya ke Arteria Dahlan, apakah Arteria Dahlan berani mengatakan langsung ke Budi Gunawan seperti halnya yang ia lakukan kepada Mahfud MD soal ancaman hukuman itu.

"Berani kah saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan? Pak Budi Gunawan anak buah langsung Pak Presiden, bertanggung jawab pada Presiden, bukan anak buah Menko Polhukam, tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Menko Polhukam," ujar Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Mahfud MD mencontohkan informasi intelijen yang diterima, satu diantaranya berasal dari obrolan di grup Whatsapp, obrolan itu terkait dengan demonstrasi.

"Masa saya tidak boleh mengumumkan itu? Setiap malam saya dengan Pak Budi Gunawan, ini di-WA, ini info intelijen." ujarnya. 

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Nuryanti) (Wartakotalive.com/ Joanita Ary)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini