News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tes Calistung Syarat Masuk SD Dihapus, Legislator PKS: Usia Golden Age Tidak Boleh Stress

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Anak-Anak SD. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyampaikan kebijakan penghapusan tes kemampuan baca, tulis, dan berhitung (Calistung) sebagai syarat masuk jenjang sekolah dasar (SD) sudah tepat. Sebab, kebijakan ini juga dilakukan oleh negara maju.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyampaikan kebijakan penghapusan tes kemampuan baca, tulis, dan berhitung (Calistung) sebagai syarat masuk jenjang sekolah dasar (SD) sudah tepat. Sebab, kebijakan ini juga dilakukan oleh negara maju.

"Yang benar memang begitu, bukan dites kemampuan calistung untuk masuk SD. Bahkan tak perlu dites apapun. Sebagaimana yang dilakukan  di negara-negara yang maju sektor pendidikannya," ujar Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (30/3/2023).

Fikri menjelaskan tes calistung menjadi syarat masuk SD selama ini memberatkan anak didik.

Pasalnya, mereka dipaksa belajar dari TK maupun PAUD untuk bisa lolos calistung saat daftar masuk SD.

"Padahal usia itu adalah golden age yang tidak boleh stres. Harus selalu bahagia. Sehingga semua norma atau pesan belajar harus disampaikan dengan bermain dan menyenangkan," jelas Fikri.

Politikus PKS itu menyatakan bahwa calistung adalah menguji huruf dan angka yang termasuk ke dalam simbol.

Uji kemampuan itu tidak sesuai dipaksakan kepada anak usia dini yang sedang sensitif dengan wujud, bermain dan imajinasi.

"Bahkan dikhawatirkan potensi anak tak tergali dengan baik lantaran diajari membaca, menulis dan menghitung yang semua itu simbol," ungkap Fikri.

Karena itu, Fikri menyatakan bahwa syarat calistung untuk daftar masuk ke SD memang harus dihapus.

Sebaliknya, tidak ada syarat apapun yang harus dipenuhi oleh peserta didik.

"Cukup syarat umur, dan kesiapan memasuki kegiatan belajar mengajar," pungkasnya.

ilustrasi (net)

Diberitakan sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim membuat kebijakan penghapusan tes kemampuan baca, tulis, dan berhitung (Calistung) sebagai syarat masuk jenjang sekolah dasar (SD).

Nadiem Makarim melarang sekolah melakukan tes Calistung bagi SD dalam penerimaan siswa baru.

"Jadi dengan itu kebijakan kita pada saat ini Merdeka Belajar Episode ke-24 akan memandatkan satuan pendidikan untuk pertama menghilangkan semua jenis tes Calistung dari proses penerimaan murid kita di SD," ujar Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24, Selasa (28/3/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini