News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Pakar Hukum Sebut Sudah Sesuai: Indonesia Darurat Narkoba

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho menanggapi mengenai tuntutan hukuman mati terhadap Teddy Minahasa.

"Ia (Teddy) memerintahkan penjual, mengganti barang bukti dan itu tidak ada penyesalan," ujarnya.

Hotman Paris Naik Tensi Dengar Jaksa Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati

Penasihat hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengaku naik tensi setelah mendengar tuntutan hukuman mati untuk kliennya, Irjen Pol Teddy Minahasa.

Pengakuan itu disampaikannya setelah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023)

"Jelas dong kalau dihukum mati tensi kita agak naik itu wajar," kata Hotman Paris.

Kolase foto Irjen Teddy Minahasa (kemeja batik) dan kuasa hukumnya Hotman Paris. Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa melambaikan tangan dan tersenyum usai dijatuhi tuntutan hukuman mati dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023) sementara Hotman Paris mengaku tensinya naik. (Kolase Tribunnews)

Menanggapi tuntutan tersebut, dirinya mengaku merasa sudah membela kliennya secara maksimal.

"Kita ini kan membela klien, mencari kebenaran. Apakah itu nanti bersalah atau tidak itu terserah pada hakim," ujarnya.

Pernyataan Hotman Paris itu sesuai dengan reaksinya setelah sidang pembacaan tuntutan Teddy Minahasa.

Saat Teddy Minahasa menghampiri tim penasihat hukum, Hotman Paris tampak mengurut keningnya dengan tangan yang dihiasi cincin akik.

(Tribunnews.com/Ifan/Ashri Fadilla)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini