TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Haris Azhar menyebutkan bahwa dirinya membawa banyak penasihat hukum dalam sidang perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023) menggelar sidang perdana terdakwa Haris Azhar dengan agenda Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan.
"Saudara dalam perkara ini didampingi penasihat hukum," tanya hakim di persidangan.
"Iya," jawab Haris Azhar.
"Sudah ada penasihat hukum yang saudara tunjuk?" tanya hakim.
"Ada, banyak," jawab Haris Azhar.
"Silakan saudara bersama penasihat hukum untuk mengajukan surat kuasa," himbau majelis hakim.
Kemudian terlihat tim penasihat hukum terdakwa berkoodinasi dengan majelis hakim di persidangan.
"Surat kuasa yang sudah lengkap ada lima orang," tegas hakim.
Kemudian majelis hakim meminta tim penasihat hukum yang tidak ada namanya untuk tidak mendampingi terdakwa.
"Semua yang sudah terdata kalau tidak kami persilahkan untuk tidak mewakili terdakwa di persidangan," tegas hakim.
Adapun sebelumnya Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur meminta terdakwa Haris Azhar serius di persidangan.
Mulanya hakim mempertanyakan biodata diri dari terdakwa Haris Azhar.
"Sebelumnya kami akan mengecek dulu identitas saudara," kata majelis hakim di persidangan.