Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai dan Dirjen Imigrasi menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Ethiopia berinisial ZNM terkait narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram.
Adapun pelaku yang ditangkap berjenis kelamin wanita.
Diketahui, WNA asal Ethiopia itu ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada 18 Maret 2023 lalu.
Adapun sabu itu diletakkan di kopernya yang telah dimodifikasi.
Plh Kasubdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa pelaku merupakan jaringan Afrika.
Baca juga: Bareskrim Didesak Usut Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Wamenkumham
Dia ditangkap saat berangkat dari Johannesburg menuju bandara Soekarno-Hatta.
"Di mana yang bersangkutan berangkat dari Johannesburg kemudian ke Madagaskar, menginap di Madagaskar 3 hari, kemudian terbang ke Indonesia sempat transit di Ethiopia kemudian ke Bangkok dan hasil kerja sama pihak Imigrasi dan juga pihak bandara kami lakukan penangkapan ketika keluar dari bandara," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Namum begitu, Susatyo menyatakan pihaknya masih mendalami asal usul narkoba jenis sabu tersebut.
Adapun pelaku mengaku diperintah seseorang untuk membawa barang haram tersebut.
Baca juga: Tangkap 5 Pelaku, Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Orang Jaringan Indonesia - Arab Saudi
"Berdasarkan keterangannya bahwa yang bersangkutan telah diperintah oleh seseorang dengan jaringan terputus, kemudian sempat tersangka keluar tanpa membawa koper, barang apapun, namun demikian setelah ditunjukkan bukti dan sebagainya, akhirnya mengakui," jelasnya.
Ia menuturkan bahwa koper yang dipakai untuk menyeludupkan narkoba disebut telah dimodifikasi.
Hal itu bertujuan untuk dapat menyimpan barang bukti sabu tersebut.
"Koper tersebut sudah didesain depannya untuk menyimpan sabu yang sudah dibentuk sebanyak 3 kg dibuat pipih di bagian depan. Kami masih menelusuri asal usul barang tersebut, karena emang sudah dibuka kemasannya," jelasnya.
Sementara itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan ada total 14.858 gram sabu yang berhasil diungkap selama Februari hingga Maret 2023.
"Adapun barang bukti yang diamankan berupa ganja sebanyak 50.207 gram, sabu sebanyak 14.858 gram atau 14 Kg, ekstasi sebanyak 14.105 dan sabu cair sebanyak 8.300 ml," katanya.