News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Kantongi Identitas Penyebar Konten Barang Bukti Thrifting Dibawa Pulang untuk Lebaran

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas penyebar konten status soal barang bukti baju bekas impor (thrifting) dibawa pulang untuk hadiah lebaran.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas penyebar konten status soal barang bukti baju bekas impor (thrifting) dibawa pulang untuk hadiah lebaran.

"Terduga penyebar sudah kita identifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Pemerintah Larang Penjualan Baju Bekas Impor di Tengah Tren Thrifting, Yuk Cari Tahu Alasannya!

Meski begitu, Trunoyudo belum membeberkan terkait sosok penyebar konten yang tidak terbukti tersebut.

Trunoyudo hanya menyebut saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Masih kita dalami," tuturnya.

Sebelumnya, sebuah tangkapan layar sebuah status seseorang berisi foto barang bukti baju bekas impor viral di media sosial.

Pasalnya, dalam foto yang diunggah akun Twitter @askrlfess, tertulis jika baju bekas impor yang dipasang di status itu akan dijadikan hadiah lebaran oleh anggota polisi.

Baca juga: Polisi Cari Pengunggah & Penyebar Isu Barbuk Thrifting Hasil Pengungkapan Dijadikan Baju Lebaran

"Ngakak bngt punya aa katanya 'gaush beli baju lebaran. Di kantor banyak brang2 sitaan nnti d bawa pulang. Resiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini," sebuah tulisan dalam foto yang diunggah akun Twitter tersebut seperti dikutip.

Dari foto yang tersebar, diduga baju bekas impor tersebut merupakan pengungkapan kasus oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Namun, hingga kini belum diketahui kepastian barang bukti baju bekas impor tersebut merupakan milik Ditreskrimsus Polda mana.

Polda Metro Tegaskan Barang Bukti Aman

Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada barang bukti baju bekas impor (thrifting) yang disalahgunakan dan dimanfaatkan oleh oknum anggota.

Hal ini setelah viralnya sebuah tangkapan layar status seseorang yang menyebut tidak perlu membeli baju lebaran karena akan dapat dari seseorang anggota Ditreskrimsus.

Baca juga: Polri Selidiki Pengunggah Isu Barang Bukti Thrifting Hasil Pengungkapan Dijadikan Baju Lebaran

"Secara faktanya kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satupun keluar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Tribunnews.com, Sabtu (1/4/2023).

Trunoyudo meminta agar masyarakat tidak langsung percaya dengan unggahan yang tidak bertanggungjawab tersebut.

"Seperti yang di informasikan mengutip dari sumber yang masih belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ungkapnya.

Meski begitu, Trunoyudo menyebut pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan terkait viralnya informasi sehingga tersebarnya opini negatif.

Baca juga: Menkop UMKM Teten: Kita Lawan Penyelundup Pakaian Pakaian Bekas Impor, Bukan Thrifting

"Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," tuturnya.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjalankan proses penanganan perkara sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan undang-undang yang berlaku.

"Polda metro jaya konsisten dan komitmen dalam menjalankan proses penanganan perkara secara prosedur, proporsional dan profesional," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini