TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Muhammad Adil ditangkap KPK pada Kamis (6/4/2023) malam.
"Benar, tadi malam (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023).
Menurut Ali Fikri, tak hanya Muhammad Adil, sejumlah orang lainnya juga turut ditangkap.
Baca juga: Kronologi OTT KPK Bupati Meranti, Kantor Disegel hingga Dibawa Naik Speedboat
Meski demikian, Ali Fikri menyatakan saat ini belum bisa mengungkap detail kasus yang membelit Muhammad Adil lantaran tim KPK masih bekerja.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ujar Ali.
Pernah bikin heboh karena sebut Kemenkeu sebagai iblis dan setan
Nama Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pernah mengemuka saat ia menjadi sorotan lantaran berseteru dengan Kementerian Keuangan pada akhir tahun lalu.
Kala itu, Muhammad Adil melontarkan kata-kata yang dianggap kasar terhadap pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu bermula saat Muhammad Adil mengikuti acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah Pekanbaru pada Kamis (8/12/2022).
Dalam rapat itu, pihak Kemenkeu dipimpin oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman.
Diberitakan TribunPekanbaru, dalam rapat tersebut, Muhammad Adil menyampaikan kekesalannya terkait pembagian Dana Bagi Hasil (DBH).
Ia menilai Kepulauan Meranti layak mendapat DBH dengan hitungan US$ 100 per barel.