News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Pengamanan hingga Harapan Keluarga David H-2 Jelang Sidang Vonis AG Pacar Mario Dandy

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mario Dandy Satriyo dan pacarnya AGH (kiri), putra pengurus GP Ansor, David (kanan) dan Menteri Agama. AG pacar Mario Dandy bakal divonis pada Senin (10/4/2023), berikut pengamanan hingga harapan keluarga David jelang vonis terdakwa AG.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang vonis perkara penganiayaan pada David Ozora dengan terdakwa AG atau AGH digelar Senin (10/4/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kini dalam hitungan hari, nasib AG bakal diketok melalui putusan majelis hakim.

Bisa saja vonis AG sama dengan tuntutan jaksa yakni 4 tahun penjara, lebih ringan atau malah lebih berat.

Menyoal vonis AG, kubu keluarga David Ozora berharap AG dapat hukuman maksimal.

Sementara itu, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegaskan bahwa tidak bakal ada pengananan khusus di sidang vonis AG.

Sidang vonis tersebut bakal digelar terbuka namun AG tidak bakal hadir.

Tidak Ada Pengamanan Khusus

Sidang perkara penganiayaan David Ozora (17) yang menyeret AG (15) bakal memasuki agenda vonis atau pembacaan putusan pada pekan depan.

Dalam sidang vonis AG nanti, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan takkan mengadakan pengamanan khusus.

Alasannya, persidangan yang sudah berjalan sejak pekan lalu dianggap sudah kondusif tanpa pengamanan khusus.

"Tidak ada. Saya kira sidang yang sudah berjalan terkait perkara Anak, kita sudah lihat semua berjalan dengan aman," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto pada Kamis (6/4/2023).

Djuyamto pun menegaskan bahwa sidang akan tetap dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, meski ada kemungkinan AG tak hadir dalam agenda vonis.

"Kita masih melihat nanti hadir atau tidak. Yang jelas SOP persidangan tetap akan kita jalankan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kubu AG melayangkan pleidoi atau pembelaan pada Kamis (6/4/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini