TRIBUNNEWS.COM - Anas Urbaningrum dipastikan akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 11 April 2023.
Sebelumnya, diketahui Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi proyek Hambalang.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini ditetapkan sebagai tersangka pada 2013 silam.
Soal rencana bebas Anas Urbaningrum ini juga dibenarkan oleh sahabatnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), I Gede Pasek Suardika.
Dikabarkan, kebebasan Anas Urbaningrum ini disambut gembira oleh para loyalisnya.
Mantan Sekretaris Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Irwan Patawari, menyebut sambutan gembira termasuk datang dari para alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Indonesia.
Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas 11 April, Keluarga di Blitar Siapkan Makanan Favorit Ikan Gabus & Botok
"Sebagai Alumni HMI Sulsel, kita akan siap menyambut bebasnya Mas Anas Urbaningrum," tegas Andi Irwan Patawari, dilansir Tribun-Timur.com.
Andi Irwan Patawari mengatakan rencananya akan ada sekitar 500 orang alumni HMI bersiap menyambut Anas usai keluar dari Lapas Sukasmiskin.
Andi Irwan Patawari menuturkan, Anas Urbaningrum bukanlah pelaku koruptor, melainkan korban kriminalisasi oleh rezim.
"Kami semua tahu sosok Mas Anas. Beliau adalah orang yang sangat baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai persahabatan. Dan kami tahu Mas Anas saat itu dikriminalisasi oleh kekuasaan," tandasnya.
Surat Anas Urbaningrum
Jelang bebas, tampak Anas Urbaningrum menuliskan sebuah surat.
Surat tersebut diunggah di akun twitter miliknya melalui admin, @anasurbaningrum, pada Senin (3/4/2023).
“Tentang “rasa waktu” jelang merdeka dan percaya pada skenario Allah”. Dititipkan lewat sahabat yg berkunjung hari ini. *admin," tulis cuitan akun @anasurbaningrum.