TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menyatakan kekompakan dan kepercayaan pegawai KPK dengan pimpinan KPK merupakan modal dasar dalam memberantas korupsi.
Hal ini terbukti sukses sejak KPK berdiri dengan prestasi menangkapi para koruptor besar dari sisi jumlah kerugian negara hingga triliunan maupun OTT terhadap pejabat atau kepala lembaga negara.
Yudi Purnomo menambahkan bahwa pimpinan KPK selama periode sebelumnya selalu dihormati oleh pegawai karena bukan hanya mau mendengar aspirasi tapi juga mau menerima aspirasi pegawai sehingga pegawai semakin semangat bekerja.
Adapun perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dan mampu diselesaikan dengan baik karena kedua belah pihak baik pegawai yang ketika itu ada wadah pegawai sebagai penyalur aspirasi dengan pimpinan KPK tentu mempunyai pandangan berbeda.
Yudi menceritakan salah satu pengalamannya ketika berbeda pendapat dengan pimpinan terkait pemindahan mutasi pegawai saat kepemimpinan Agus Rahardjo.
Aturan Mutasi pegawai saat itu perlu dibuat aturan agar pegawai nyaman dan independen bekerja memberantas korupsi tanpa takut dipindah jika menangani kasus besar ataupun tidak disukai atasan karena prinsip.
"Misal penyidik dipindah ke bagian lain yang tidak terkait penyidikan. Sementara pimpinan juga ingin ada perpindahan pegawai sesuai kebutuhan organisasi. Terjadi dialog beberapa kali dengan pimpinan. Pimpinan pun akhirnya mau mendengar aspirasi dan dibuatlah aturan bahwa perpindahan selain kebutuhan organisasi juga mendengar aspirasi pegawai yang bersangkutan terkait pemidahannya,"
Kembali ke kejadian Walkout pegawai KPK saat berdialog dengan Firli CS, Yudi menyatakan bahwa walkout merupakan bentuk kekecewaan karena penjelasan pimpinan sudah terbaca akan mutar mutar dengan inti tetap memberhentikan Brigjen Endar.
Dengan adanya walkout itu Yudi menambahkan bahwa ketidakpercayaan kepada pimpinan KPK semakin membuat konflik internal KPK semakin berlarut larut dan membuat suram arah pemberantasan korupsi.
Dan terbukti survei LSI terbaru tingkat kepercayaan masyarakat kepada KPK menurun.
Survei LSI: Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan Tertinggi Dibanding Lembaga Penegak Hukum Lain
Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil jajak pendapat mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Berdasarkan hasil survei, public trust atau kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung masih tetap tertinggi di antara lembaga penegak hukum lain.
Menurut Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, selain ada peningkatan kepercayaan publik, di antara institusi penegak hukum lainnya Kejagung juga konsisten bertengger di posisi teratas dalam setahun terakhir ini.
Jika pada temuan Februari lalu angkanya baru menyentuh 68 persen, memasuki April meningkat menjadi 69 persen.
“Ini menempatkan Kejaksaan Agung tetap tertinggi di antara lembaga penegak hukum lain dalam satu tahun terakhir,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu Piala Dunia U-20, Aliran Dana Tak Wajar di Kemenkeu, Dugaan Korupsi BTS, dan Peta Politik Terkini’ secara virtual, Minggu (9/4/2023).
Baca juga: Kejagung Bakal Gelar Perkara Kasus Korupsi BTS, Status Johnny G Plate Ditentukan Setelah Lebaran
Kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa tersebut biasanya berada di paling bawah. Namun, dalam satu tahun terkahir konsisten berada di atas Pengadilan, KPK dan Polri.
Menurut Djayadi, pada periode yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan 64 persen, sementara Kepolisian 63 persen.
“Temuan ini kembali menempatkan Kejaksaan dengan tingkat kepercayaan tertinggi di antara lembaga penegak hukum lain,” kata Djayadi.
Kendati demikian, Djayadi menjelaskan, terkait tren survei kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga, secara umum cenderung stabil atau mengalami penurunan. Namun, hal berbeda berlaku bagi Kepolisian, pengadilan, dan Kejaksaan Agung.
“Secara umum kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum mengalami peningkatan, kecuali KPK,” kata Djayadi.
Dalam temuan LSI, tingginya kepercayaan publik terhadap lembaga pimpinan ST Burhanuddin juga berkaitan dengan penegakan hukum. Dalam kategori ini, Korps Adhyaksa tetap berada di posisi tertinggi, dengan tingkat kepercayaan mencapai 72 persen.
Baca juga: Survei LSI Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegakan Hukum: Kejagung Stagnan, Kepolisian Turun
Adapun survei LSI dilakukan dalam rentang 31 Maret hingga 4 April 2023, dengan melibatkan 1.229 responden Target populasi survei adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon atau ponsel yakni 83 persen dari total populasi nasional.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD) yang merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.