TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus bergulir.
Ada yang kontra, ada juga yang pro dengan keputusan pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke institusi Polri.
Terkini Tribunnews mendapatkan rekaman suara dari anggota penyelidik KPK yang merupakan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) di KPK dari unsur Polri saat rapat dengan pimpinan KPK untuk membahas terkait polemik posisi Brigjen Endar Priantoro.
Dalam rekaman suara itu, PNYD di KPK dari unsur Polri tersebut tampak 'membela' Endar Priantoro.
Baca juga: Brigjen Endar Dipecat Diduga karena Tahu & Punya Bukti Pelanggaran Kasus Korupsi, Bukan Formula E
Dia menegaskan sejatinya Endar Priantoro harus tetap bertugas di KPK dan menjabat sebagai Direktur Penyelidikan.
Pernyataan itu disampaikannya kepada Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga menjadi pimpinan rapat.
Berikut rekaman suara pembicaraan PNYD di KPK dengan Ketua KPK Firli Bahuri seperti yang diterima Tribunnews.
"Bapak (Firli) perlu memberikan statemen bahwa ini memang surat terkait pengembalian Pak Endar, kami sangat berharap bahwa Pak Endar tetap di sini (KPK), kami berharap semuanya baik penyelidik maupun penyidik supaya Pak Endar tetap menjadi direktur penyelidikan supaya melakukan tugas-tugasnya seperti biasa, seperti itu," kata seorang anggota penyelidik tersebut, dikutip Minggu (9/4/2023).
Dia melanjutkan, jika memang Firli Bahuri tetap mengeluarkan surat pengembalian Endar Priantoro ke Polri, maka pihaknya menyatakan bakal walkout dalam rapat.
"Kalau memang bapak tetap mengeluarkan surat pengembalian Pak Endar dan Pak Endar tidak berkesempatan untuk berdinas lagi di sini mohon maaf bapak kami selaku junior bapak, mohon maaf sekali, kami walkout untuk sekarang bapak," kata dia.
"Kami keluar dari forum ini, dari ruangan ini, kami memohon maaf bapak kami atas perintah bapak, kami melanggar bapak, siap," lanjutnya.
Pernyataan dari seorang anggota penyelidik yang identitasnya tidak terlalu jelas disebutkan itu, lantas dijawab oleh Firli Bahuri.
Baca juga: Eks Penyelidik KPK: Firli Kembalikan Endar Bukan karena Formula E, tapi Dugaan Korupsi Kasus Ini
Respons Firli
Menanggapi pernyataan PNYD tersebut, Firli meminta kepada yang bersangkutan untuk duduk terlebih dahulu guna memberikan kesempatan dirinya untuk menjelaskan.